IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menyebut program inkubasi wakaf produktif yang telah digulirkan sejak 2021 menjadi salah satu upaya dalam mengelola aset wakaf yang sebelumnya tidak tergarap dan tidak memiliki nilai manfaat.
"Kita gerakkan dengan inkubasi wakaf produktif. Kita produktifkan (aset wakaf), kita bantu agar aset menjadi produktif dan memiliki nilai," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor saat meluncurkan program Wakaferse Dompet Dhuafa di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Tarmizi mengatakan berdasarkan hasil penyisiran Kemenag, ada sekitar 56 ribu titik aset wakaf di seluruh wilayah Indonesia. Namun dari jumlah tersebut hanya 9,5 persen saja yang telah dikelola dan menjadi aset produktif oleh para nadzir (pengelola wakaf).
Ia ingin aset-aset wakaf yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik, dapat memberi nilai manfaat ke depannya demi pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak mampu. Salah satu upayanya lewat sertifikasi tanah wakaf dan bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan soal pengelolaan wakaf.
"Kami tahun ini mulai gencar menggerakkan literasi wakaf, memberikan pemahaman kepada masyarakat apa kegunaan wakaf, bagaimana pengelolaannya, hingga hasilnya seperti apa," kata dia.
Di sisi lain, menurut dia, ada 12 titik yang sudah menjadi proyek percontohan inkubasi wakaf produktif. Beberapa di antaranya bahkan sudah menghasilkan nilai manfaat seperti inkubasi wakaf di Kalimantan Barat yang sudah mampu panen raya jagung dan cabai, Bangka Selatan dengan panen sawit, hingga di Sleman dan Yogyakarta yang dijadikan SPBU.
"Nilai manfaat bukan hanya untuk pemberi wakaf, tapi nadzir dan masyarakat telah merasakan dampak dari program inkubasi wakaf produktif tersebut," kata dia.
Ia menegaskan pemanfaatan harta benda wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pembangunan sumber daya manusia.