Senin 17 Oct 2022 16:09 WIB

Kemenag akan Perkuat Pembimbing Ibadah Haji Wanita

Provinsi Bali baru memiliki enam pembimbing manasik haji perempuan.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Ani Nursalikah
Kemenag akan Perkuat Pembimbing Ibadah Haji Wanita
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Kemenag akan Perkuat Pembimbing Ibadah Haji Wanita

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) berencana memperkuat peran pembimbing ibadah, khususnya pembimbing ibadah wanita.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal PHU Hilman Latif, saat memberikan penguatan kepada para pembimbing manasik haji dalam acara diskusi kelompok terarah (FGD) Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat. Kegiatan ini digelar oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis (13/10).

Baca Juga

Menurut dia, pembimbing manasik haji perempuan juga penting untuk menjadi perhatian. Saat ini, Provinsi Bali baru memiliki enam pembimbing manasik haji perempuan.

“Kondisi di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022M/1443H membuktikan bahwa pembimbing perempuan saat ini menjadi kebutuhan yang perlu diupayakan,” kata Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Ahad (16/10).

Menyikapi pembimbing manasik haji bersertifikat, Hilman meminta Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Bali untuk melakukan komunikasi dengan Provinsi Jawa Timur.

Terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 M /1443 H, Hilman menyampaikan banyak apresiasi dari masyarakat yang cukup baik. Begitu kompleksnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dengan keterbatasan waktu dalam persiapannya, disebut tentu masih terdapat beberapa kekurangan.

Evaluasi pun telah dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang. “Kerajaan Arab Saudi menyampaikan penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang akan ditingkatkan secara maksimal, tentu hal ini kita sambut dengan baik dan harus kita persiapkan dengan seksama,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun menyebut perlu dilakukan pemetaan karakteristik jamaah haji di masing-masing wilayah. Tujuannya, untuk mengintensifkan dan memperkuat pembimbing manasik jamaah haji.

Hal ini dinilai perlu dilakukan agar ketika manasik haji dilakukan dengan baik. Selain itu, sinergitas antara Kementerian Agama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umrah (KBIHU) harus saling mendukung dan membuka komunikasi yang intensif.

Moderasi dalam pemahaman keagamaan juga disebut Hilman menjadi sorotan dalam mempersiapkan para pembimbing jamaah haji ke depannya. Salah satu agenda besar Kementerian Agama adalah moderasi agama mampu dipahami dengan baik oleh seluruh umat beragama, tidak terkecuali bagi kita umat muslim.

“Pembimbing memiliki peran besar dalam memperkenalkan bagaimana ibadah itu dan seperti apa ibadah itu. Meskipun terdapat perbedaan bagi kita sesama Muslim, tetapi harus mampu kita sikapi dengan bijak dan tidak mengurangi makna kita dalam menjalankan ibadah haji,” ucap Hilman.

Hilman lantas menyampaikan ada beberapa program yang tengah diupayakan untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya terkait masa antrean haji.

Ia menyebut jangan ada jarak yang terlampau jauh masa antrean antarsatu provinsi dengan Provinsi Bali. Hal ini akan dihitung kembali.

"Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid,” kata dia.

Dalam Undang Undang no 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, penentuan masa antrian suatu wilayah dihitung berdasarkan rasio jumlah pendaftar haji dan jumlah penduduk beragama Islam dalam wilayah tersebut. Ke depannya, hal ini akan dikaji ulang agar masa antrian tidak terlalu berbeda jauh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement