Selasa 15 Nov 2022 22:09 WIB

Masjid Raya Sheikh Zayed Ikon Baru Kota Solo

Masjid Raya Sheikh Zayed yang sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi

SejumlahpPengunjung berjalan memasuki komplek Masjid Raya Sheikh Zayed di Gilingan, Solo, Jawa Tengah, Senin (14/11/2022). Masjid hadiah dari Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohamed Bin Zayed Al-Nahyan kepada Presiden Joko Widodo tersebut sebagai simbol persahabatan kedua negara sekaligus diharapkan menjadi salah satu destinasi wisata religi baru di Kota Solo.
Foto:

Masjid Raya Sheikh Zayed yang sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi melalui penandatangan kedua negara dan kini milik Pemerintah Indonesia. Pengelolaan masjid ditangani oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, sehingga Kota Solo kini memiliki ikon baru, yakni Masjid Raya Sheikh Zayed.

Masjid Raya Sheikh Zayedini diharapkan, selain bisa menjadi tempat ibadah, juga menjadi pusat untuk memoderasi segala hal, termasuk untuk pusat orang berdiskusi, ngobrol, dan fungsi utama ibadah. Masjid Raya Sheikh Zayed ini memiliki kapasitas untuk menampung sekitar 4.000 orang itu.

Masjid Sheikh Zayed merupakan tempat ibadah sehingga masyarakat yang datang ke tempat itu harus menaati aturan, termasuk mematuhi aturan mana yang boleh untuk semua orang dan yang tidak boleh.

Masjid itu, terbuka untuk umum dan pemerintah daerah tidak bisa melarang siapapun yang mau masuk yang tujuannya tidak hanya melaksanakan ibadah. Bisa jadi pengunjung hanya datang untuk swafoto dan sebagainya.

Hal tersebut tentu dipikirkan oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, soal struktur yang lain, termasuk transformasi orang-orang ahlinya terkait merawat taman, listrik, keamanan dan sumber daya manusia (SDM) lainnya harus dipersiapkan.

Pemerintah Kota Surakarta dan masyarakat secara umum merasa terima kasih dan bangga dengan pemerintah pusat yang sudah mewujudkan hadiah untuk Jokowi ini di Kota Solo.

Pemerintah daerah bersama masyarakat akan merawat Masjid Sheikh Zayed yang sangat megah itu. Diharapkan masjid ini menjadi bagian tujuan wisata baru dan berdampak menambah pendapatan asli daerah (PAD) di luar yang sudah ada.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement