IHRAM.CO.ID, Pada masa Abu Bakar as-Siddiq, kegiatan baitul mal masih seperti pada masa Nabi Muhammad SAW. Pada masa-masa awal menjadi khalifah, Abu Bakar memberikan 10 dirham kepada setiap orang. Lalu, dia menambah 10 lagi sehingga menjadi 20 dirham untuk setiap orang.
Pada tahun kedua kekhalifahannya, Abu Bakar merintis embrio baitul mal dalam arti yang lebih luas. Bukan lagi sekadar pengelola harta umat, baitul mal juga menjadi tempat penyimpan an harta negara. Sang khalifah menyiapkan tempat khusus di rumahnya berupa karung atau kantong untuk menyimpan harta yang dikirimkan ke Madinah. Hal itu berlangsung hingga ia wafat pada 13 H/634 M.
Baitul mal baru benar-benar berdiri sebagai suatu lembaga pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, yaitu ketika telah muncul kebutuhan-kebutuhan yang besar dari masyarakat Islam yang telah menguasai daerah-daerah baru.
Setelah Abu Bakar wafat, seperti dikisahkan dalam Ensiklopedi Hukum Islam (Abdul Aziz Dahlan, 1999), Umar bin Khattab yang meneruskan kepemimpinan khalifah mengumpulkan para bendaharawan untuk membuka baitul mal yang terdapat di rumah Abu Bakar. Di sana, Umar hanya menemukan satu dinar yang terjatuh dari kantong penyimpanan harta negara.