Senin 28 Nov 2022 08:58 WIB

DPR dan Kemenag Kawal Kesiapan Haji Indonesia 2023

DPR dan Kemenag fokus pada kualitas pelayanan, pembinaan jamaah, dan biaya haji.

Keluarga jamaah calon haji melambaikan tangan saat pemberangkatkan bus dari halaman Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (16/6/2022) malam. Sebanyak 267 calon haji asal Aceh Utara dan 130 calon haji asal Kota Lhokseumawe yang tergabung dalam kloter II embarkasi Aceh tersebut diberangkatkan ke Mekkah melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh dengan pesawat Garuda Indonesia. DPR dan Kemenag Kawal Kesiapan Haji Indonesia 2023
Foto: ANTARA/Rahmad
Keluarga jamaah calon haji melambaikan tangan saat pemberangkatkan bus dari halaman Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (16/6/2022) malam. Sebanyak 267 calon haji asal Aceh Utara dan 130 calon haji asal Kota Lhokseumawe yang tergabung dalam kloter II embarkasi Aceh tersebut diberangkatkan ke Mekkah melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh dengan pesawat Garuda Indonesia. DPR dan Kemenag Kawal Kesiapan Haji Indonesia 2023

IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial dan kebencanaan bersama Kementerian Agama mulai mengawal segala kesiapan berikut kualitas pelayanan haji pada 2023.

Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka dalam diskusi sapa haji bersama Direktur Bina Haji Reguler Kemenag Arsyad Hidayat di Kota Bogor mengatakan kesiapan kualitas pelayanan haji, pembinaan jamaah haji, biaya haji dan kuota haji Indonesia pada 2023 sudah menjadi konsentrasi DPR dan Kemenag sejak sekarang.

Baca Juga

"Bagaimana kami dan Kemenag melakukan persiapan haji. Kami sudah harus belanja akomodasi hotel, belanja dapur. Jangan sampai kalah sama jamaah (negara) lain. Jadi saya ingin ada kualitas pelayanan yang baik," katanya, Ahad (27/11/2022).

Diah mengungkapkan isu haji 2023 cukup strategis karena jamaah Indonesia salah satu yang terbanyak di antara negara-negara lain. Peminat ibadah haji Indonesia, sangat tinggi hingga antrean daftar tunggu mencapai 25 sampai 40 tahun.

Menurut data Kemenag, jumlah calon jamaah haji Indonesia mencapai lima juta orang yang belum diberangkatkan dalam daftar tunggu. DPR, kata dia, sedang membahas soal revisi undang-undang haji agar penambahan kuota susulan dari Arab Saudi bisa ditangkap dengan baik oleh Indonesia, termasuk masalah pembiayaan haji.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement