Jumat 09 Dec 2022 19:09 WIB

Taliban Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan di Depan Publik, Perdana Sejak Pengambilalihan

Eksekusi dilakukan dengan senapan serbu oleh ayah korban.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Seorang pejuang Taliban membantu salah satu yang terluka dalam insiden ledakan untuk melarikan diri dari lokasi ledakan, di Kabul, Afghanistan, Jumat, 23 September 2022. Taliban Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan di Depan Publik, Perdana Sejak Pengambilalihan
Foto: AP/Ebrahim Noroozi
Seorang pejuang Taliban membantu salah satu yang terluka dalam insiden ledakan untuk melarikan diri dari lokasi ledakan, di Kabul, Afghanistan, Jumat, 23 September 2022. Taliban Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan di Depan Publik, Perdana Sejak Pengambilalihan

IHRAM.CO.ID, KABUL -- Taliban mengeksekusi mati seorang warga Afghanistan yang dihukum karena membunuh warga lain pada Rabu (7/12/2022). Ini menjadi eksekusi publik pertama sejak Taliban mengambil alih Afghanistan tahun lalu.

Dilansir dari Arab News, Kamis (8/12/2022), pengumuman tersebut menegaskan niat para penguasa baru Afghanistan untuk melanjutkan kebijakan garis keras yang diterapkan sejak mereka mengambil alih negara itu pada Agustus 2021. Mereka ingin tetap berpegang pada pendapat mereka tentang hukum Islam atau Syariah.

Baca Juga

Eksekusi yang dilakukan dengan senapan serbu oleh ayah korban, terjadi di provinsi Farah Barat di hadapan ratusan penonton dan banyak pejabat tinggi Taliban, menurut Zabihullah Mujahid, juru bicara pemerintah Taliban. Beberapa pejabat juga datang dari ibu kota Kabul.

"Keputusan melaksanakan hukuman itu dibuat dengan sangat hati-hati. Dengan persetujuan dari tiga pengadilan tertinggi negara itu dan pemimpin tertinggi Taliban, Mullah Haibatullah Akhundzada,” kata Mujahid.

Pria yang dieksekusi, diidentifikasi sebagai Tajmir dari provinsi Herat, dihukum karena membunuh pria lain lima tahun lalu dan mencuri sepeda motor dan ponselnya. Korban diidentifikasi sebagai Mustafa dari provinsi tetangga Farah.

Pasukan keamanan Taliban telah menangkap Tajmir setelah keluarga korban menuduhnya melakukan kejahatan tersebut, kata sebuah pernyataan dari juru bicara Mujahid. Pernyataan itu tidak mengatakan kapan penangkapan itu terjadi tetapi mengatakan Tajmir mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut. Mujahid menambahkan Tajmir ditembak tiga kali oleh ayah korban dengan senapan serbu.

Selama pemerintahan Taliban sebelumnya di negara itu pada akhir 1990-an, kelompok itu melakukan eksekusi publik, pencambukan dan rajam terhadap mereka yang dihukum karena kejahatan di pengadilan Taliban.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan tentang eksekusi publik. "PBB menegaskan kembali posisi PBB bahwa hukuman mati tidak dapat didamaikan dengan penghormatan penuh terhadap hak untuk hidup," kata juru bicara rekanan PBB Stephanie Tremblay.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement