IHRAM.CO.ID, KABUL -- Penguasa Taliban memerintahkan semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) nasional dan internasional memberhentikan karyawan perempuan. Taliban mengklaim perintah ini terpaksa dilakukan karena mereka melanggar aturan berpakaian.
Dilansir dari The New Arab, Sabtu (24/12/2022), Kementerian Ekonomi Taliban mengatakan akan mengancam perusahaan jika tidak mengeluarkan perempuan dari kantor mereka. Taliban akan menangguhkan izin operasi LSM yang gagal melaksanakan arahan tersebut.
Perintah ini dikeluarkan tak lama setelah Taliban melarang perempuan masuk universitas dan memicu kemarahan global. Padahal sebelumnya Taliban menjanjikan bentuk pemerintahan yang lebih lunak ketika mereka kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu. Faktanya, mereka justru memberlakukan pembatasan keras terhadap perempuan dan secara efektif menekan mereka keluar dari kehidupan publik.
“Ada keluhan serius mengenai ketidakpatuhan terhadap jilbab dan aturan lain yang berkaitan dengan pekerjaan perempuan di organisasi nasional dan internasional. Kementerian Ekonomi menginstruksikan semua organisasi memberhentikan perempuan bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut. Jika arahan di atas diabaikan, izin organisasi yang telah dikeluarkan oleh kementerian ini akan dibatalkan,” bunyi pemberitahuan yang dikirim ke semua LSM.
Dua LSM internasional mengonfirmasi mereka telah menerima pemberitahuan tersebut.
"Kami menangguhkan semua kegiatan kami mulai Ahad. Kami akan segera mengadakan pertemuan pejabat tinggi dari semua LSM untuk memutuskan bagaimana menangani masalah ini," kata seorang pejabat tinggi di sebuah LSM internasional yang terlibat dalam pekerjaan kemanusiaan tanpa menyebut nama.