Selasa 27 Dec 2022 09:13 WIB

Taliban Larang Perempuan Bekerja di LSM Nasional dan Internasional

Taliban beralasan perempuan melanggar aturan berpakaian.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
 Wanita Afghanistan menonton pidato menteri pendidikan tinggi Taliban, Nida Muhammad Nadeem, melalui ponsel di Kabul, Afghanistan, 22 Desember 2022. Nida Muhammad mengatakan dalam sebuah wawancara televisi bahwa pelarangan perempuan dari universitas dilakukan karena beberapa isu yang bertentangan hukum Syariah seperti tidak mengikuti pemisahan gender, di beberapa universitas jilbab yang tepat tidak diikuti dan perubahan kurikulum harus dilakukan untuk mengecualikan mata pelajaran yang tidak bermanfaat bagi perempuan untuk dipelajari. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan untuk kuliah di universitas di Afghanistan , menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Setelah mendapatkan kembali kekuasaan, Taliban awalnya bersikeras bahwa hak-hak perempuan tidak akan dihalangi, sebelum melarang anak perempuan berusia di atas 12 tahun untuk bersekolah awal tahun ini. Taliban Larang Perempuan Bekerja di LSM Nasional dan Internasional
Foto:

IHRAM.CO.ID, KABUL -- Penguasa Taliban memerintahkan semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) nasional dan internasional memberhentikan karyawan perempuan. Taliban mengklaim perintah ini terpaksa dilakukan karena mereka melanggar aturan berpakaian.

 

Baca Juga

Dilansir dari The New Arab, Sabtu (24/12/2022), Kementerian Ekonomi Taliban mengatakan akan mengancam perusahaan jika tidak mengeluarkan perempuan dari kantor mereka. Taliban akan menangguhkan izin operasi LSM yang gagal melaksanakan arahan tersebut.

 

Perintah ini dikeluarkan tak lama setelah Taliban melarang perempuan masuk universitas dan memicu kemarahan global. Padahal sebelumnya Taliban menjanjikan bentuk pemerintahan yang lebih lunak ketika mereka kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu. Faktanya, mereka justru memberlakukan pembatasan keras terhadap perempuan dan secara efektif menekan mereka keluar dari kehidupan publik.

 

“Ada keluhan serius mengenai ketidakpatuhan terhadap jilbab dan aturan lain yang berkaitan dengan pekerjaan perempuan di organisasi nasional dan internasional. Kementerian Ekonomi menginstruksikan semua organisasi memberhentikan perempuan bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut. Jika arahan di atas diabaikan, izin organisasi yang telah dikeluarkan oleh kementerian ini akan dibatalkan,” bunyi pemberitahuan yang dikirim ke semua LSM.

Dua LSM internasional mengonfirmasi mereka telah menerima pemberitahuan tersebut.

 

"Kami menangguhkan semua kegiatan kami mulai Ahad. Kami akan segera mengadakan pertemuan pejabat tinggi dari semua LSM untuk memutuskan bagaimana menangani masalah ini," kata seorang pejabat tinggi di sebuah LSM internasional yang terlibat dalam pekerjaan kemanusiaan tanpa menyebut nama.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement