IHRAM.CO.ID, BENGKULU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu menyebutkan kuota calon jamaah haji pada 2023 sebanyak 1.636 orang. Kuota haji dikembalikan ke awal sebelum pandemi Covid-19 (2019).
Calon jamaah haji akan didampingi 11 orang petugas haji daerah (PHD) dan dua petugas pembimbing dari Bengkulu. "Berdasarkan informasi Menteri Agama, kuota haji tahun ini kembali normal. Tidak dibatasi usia dan tidak dibatasi dengan ketentuan lain, mudah-mudahan seperti ketentuan normal," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Bengkulu Intihan, Senin (9/1/2023).
Ia mengatakan untuk kepastian kuota yang akan diberikan kepada Bengkulu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. "Untuk kuota haji 2023, Provinsi Bengkulu saat ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama dan arahan dari Gubernur Bengkulu," ujarnya.
Baca juga:
Arab Saudi Diguyur Hujan Hingga Selasa, Warga Diminta Berhati-hati
Yordania Cetak Uang Baru dengan Gambar Raja di Sebelah Masjid Al Aqsa
Pada keberangkatan haji 2021 dilakukan pembatasan seperti jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan berangkat. Sebelumnya, kuota jamaah haji Bengkulu yang berangkat ke Tanah Suci pada 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 747 orang.
Perinciannya, Kota Bengkulu sebanyak 140 orang, Kabupaten Rejang Lebong 106 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 92 orang, dan Kabupaten Mukomuko 81 orang. Kemudian, Kabupaten Seluma 79 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 59 orang, Kabupaten Kepahiang 50 orang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 43 orang, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) satu orang.