Selasa 10 Jan 2023 16:43 WIB

Kemenag Upayakan Biaya Haji yang Lebih Berkeadilan

Arab Saudi menaikkan biaya di Masyair tahun lalu.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji kloter pertama tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/7/2022) dini hari. Kemenag Upayakan Biaya Haji yang Lebih Berkeadilan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah haji kloter pertama tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/7/2022) dini hari. Kemenag Upayakan Biaya Haji yang Lebih Berkeadilan

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kuota penyelenggaraan haji pada 1444 H/2023 M untuk Indonesia sudah ditetapkan sebanyak 221 ribu jamaah. Walau jumlah kuota haji Indonesia kembali normal, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI sedang merencanakan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang lebih berkeadilan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga

“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jamaah dan semuanya,” kata Hilman dalam siarannya di sela kunjungan ke Arah Saudi mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (10/1/2023).

Menurut Hilman, prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jamaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji. Pada tahun lalu, Arab Saudi menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Hilman menambahkan biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.

“Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istitha'ah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement