Kamis 19 Jan 2023 13:46 WIB

Kuota Haji Kabupaten Tangerang 2.200 Jamaah

Estimasi kuota tersebut berdasarkan data jamaah haji 2019.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang 2.200 Jamaah
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kuota Haji Kabupaten Tangerang 2.200 Jamaah

IHRAM.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Banten memperkirakan kuota haji pada 2023 sebanyak 2.200 orang. Kuota tersebut jika disesuaikan dengan kondisi normal pada 2019.

"Hari ini masih estimasi, belum ada surat resmi kuota per kabupaten. Tapi kemungkinan minimal 2.200 orang," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan dari estimasi kuota haji Kabupaten Tangerang saat ini diperhitungkan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani nota kesepahaman dengan Arab Saudi. Indonesia kembali mendapat 211 ribu kuota haji atau sama seperti pada 2019.

Ia menyebutkan dengan kuota sekitar 2.000 lebih orang calon haji ini mengestimasi waktu tunggu haji di wilayah itu mencapai 27 tahun dan setiap bulannya di rata-ratakan ada 250 orang mendaftar haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang.

"Estimasi keberangkatan 27 tahun. Sehari 16 orang mendaftar haji, artinya 250 orang per bulan," katanya.

Dia pun berharap kuota pemberangkatan haji di tahun ini untuk wilayah Kabupaten Tangerang, bisa kembali seperti pemberangkatan haji 2019. Sebab, kini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saat ini juga tidak lagi membatasi usia calon haji asal Indonesia.

Ia juga menambahkan, pada musim haji 2022 , kuota calon haji Kabupaten Tangerang, hanya 890 jamaah. "Dan jumlah itu paling besar berada di wilayah Kabupaten Tangerang dibandingkan wilayah lainnya yang ada di Banten," ungkapnya.

Ia mengaku, jika adanya pembatasan usia jamaah calon haji pada musim lalu, banyak jamaah calon haji yang akhirnya menarik biaya pendaftaran haji yang telah disetor ke Bank Syariah sebelumnya. Hingga akhirnya banyak juga jamaah calon haji tersebut batal atau menarik biaya pendaftaran yang telah dia setorkan.

"Terutama ada pembatasan usia 65 tahun ada 10-15 orang per hari mereka menarik biaya haji untuk pembatalan di tahun lalu. Satu dan lain hal mereka membatalkan dan menarik biaya pendaftaran karena faktor kesehatan, perlu uang atau dana mendadak untuk menikahkan dan butuh uang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement