IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengajukan penambahan layanan fast track di dua embarkasi Surabaya dan Solo. Fast track atau jalur cepat ini adalah layanan yang memudahkan jamaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian mulai dari visa dan paspor yang dilaksanakan di bandara asal.
"Ketika di Saudi kemarin bersama Ketua komisi VIII, kami juga sampaikan terkait dengan rencana Fast Track kami meminta ada penambahan fast track," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR yang disiarkan daring, Kamis (19/1/2023).
Yaqut mengatakan fast track di embarkasi Jakarta Pondok Gede dan Jakarta Bekasi melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah juga ingin layanan ini juga dilakukan di embarkasi Surabaya dan Solo.
"Kami meminta ada penambahan fast track untuk embarkasi JKG dan JKS di Bandara Soetta yang sekarang eksisting, plus embarkasi Surabaya dan Solo," ujarnya.
Yaqut mengatakan, kuota jamaah haji Indonesia pada 2023 ditetapkan sebesar 221 ribu jamaah dengan rincian kuota haji reguler sebanyak 203.320 jamaah dan kuota haji 17.680 jamaah.
Rencananya, penggunaan maskapai penerbangan yang akan mengangkut jamaah haji Indonesia menuju Tanah Suci pada musim haji tahun 2023 menggunakan pesawat Indonesia dan Arab Saudi dengan proporsi yang sama.
"Terkait dengan rencana penggunaan maskapai, 50 persen maskapai milik Saudi, dan 50 persen maskapai milik Indonesia," kata Yaqut.
Layanan fast track jamaah haji asal Indonesia ini pertama kali dilakukan pada musim haji 2018 kemudian dilanjutkan pada 2019 untuk jamaah haji yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta dari dua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Jakarta Bekasi (JKS).
Namun, pada 2020-2020 layanan ini dihentikan seiring pandemi Covid-19 bersamaan Indonesia tidak mengirim jamaah haji ke Tanah Suci, Layanan ini pun kembali diberlakukan pada 2022 lalu kepada jemaah haji Indonesia untuk sebanyak 29.126 orang (31 persen) yang diangkut oleh PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.