Kamis 26 Jan 2023 19:09 WIB

Kemenag Negosiasi Harga Hotel untuk Calon Jamaah Haji

Persaingan untuk mendapatkan hotel sangat tinggi.

Jamaah haji Indonesia di lobi Hotel Al Luluah 301. Kemenag Negosiasi Harga Hotel untuk Calon Jamaah Haji
Foto: Ali Yusuf
Jamaah haji Indonesia di lobi Hotel Al Luluah 301. Kemenag Negosiasi Harga Hotel untuk Calon Jamaah Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan saat ini tim dari Kementerian Agama tengah berada di Arab Saudi untuk bernegosiasi terkait harga hotel bagi calon jamaah haji.

"Mudah-mudah kita bisa tetap bernegosiasi dan menemukan titik temu harga untuk akomodasi," kata Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

Hilman mengatakan delegasi haji dari berbagai negara sedang berada di Tanah Suci untuk penjajakan akomodasi. Kondisi tersebut membuat persaingan mendapatkan hotel yang akomodatif menjadi sangat kompetitif.

Menurut dia, aturan Arab Saudi yang mulai memberikan kuota normal penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriyah/2023 Masehi, membuat permintaan terhadap hotel menjadi tinggi. Bahkan, kata Hilman, saat timnya baru selesai melakukan pengecekan hotel, tak lama berselang ada delegasi dari negara lain yang juga melakukan hal serupa. Hal tersebut menandakan persaingan untuk mendapatkan hotel sangat tinggi.

"Ini menjadikan persaingan kita di dalam mendapatkan hotel cukup ketat. Sangat kompetitif, karena permintaannya tinggi sekali," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Bipih tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp 69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp 39.886.009 per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang. Sisanya yang 30 persen atau Rp 29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement