Senin 30 Jan 2023 15:23 WIB

Demi Kemaslahatan, Rabithah Haji Sarankan Besaran Biaya Haji Moderat

Jangan sampai biaya haji tidak diimbangi dengan pengetahuan manasik.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Ribuan Muslim melakukan tawaf mengelilingi Ka
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ribuan Muslim melakukan tawaf mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin, meminta agar biaya haji atau Bipih yang dibayarkan langsung oleh jamaah bersifat moderat. Pernyataan ini ia sampaikan dalam agenda Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin (30/1/2023).

"BPIH atau Bipih, yang diharapkan adalah yang moderat dan berkeadilan. Kami yakin Kemenag dan DPR akan melihat dan mengkaji ulang dengan komponen yang ada. Berapapun turunnya, harus diterima dan tidak naik lagi, sehingga jamaah bisa tersenyum sambil berangkat haji," ujar dia, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Ade menyebut, dari 13 komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diatur berdasarkan UU No 8 tahun 2019, ada lima komponen yang memakan biaya besar. Lima komponen yang dimaksud adalah biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi dan biaya Arafah, Mina dan Muzdalifah atau Masyair.

Berdasarkan usulan BPIH 1444 H/2023 Kementerian Agama (Kemenag), biaya untuk penerbangan mencapai Rp 33 juta, naik dari Rp 29 juta tahun lalu. Jika mengikuti Bipih tahun lalu yang membayar Rp 35-39 juta, maka hal ini hanya bisa untuk membayar penerbangan dan biaya hidup (living cost) senilai 1.000 riyal atau Rp 4,5 juta.

"Bipih yang ditetapkan oleh pemerintah harus rasional dan faktual. Kenaikan Bipih juga harus dibarengi dengan layanan yang baik (jasa). Kenaikan ini harus disampaikan secara terbuka dan tranparan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ade menyebut jika nilai manfaat saat ini belum jelas kedudukan hukumnya dan belum memenuhi keadilan, maka idealnya diberikan cukup 20 persen dari nilai BPIH. Hal ini jangan dipaksakan demi tujuan keberlanjutan, yang dikhawatirkan jika diberikan dengan angka besar memengaruhi pelaksanaan haji ke depan.

Mekanisme yang lebih komprehensif disebut diperlukan demi mencapai keberlanjutan dana haji. Misalnya, mekanisme setoran Bipih dibuat seperti tabungan, sehingga jamaah bisa melakukan setoran hingga angka maksimal.

Posisi istitha'ah finansial menjadi syarat yang harus dipenuhi jamaah, tanpa mengandalkan nilai manfaat atau optimalisasi pengelonaan dana haji. Dana manfaat disebut idealnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan jamaah haji, termasuk pembinaan manasik sebelum berangkat ke Tanah Suci.

"Bagi saya akomodasi, penebangan, katering itu penting. Tapi ada yang jauh lebih penting, yaitu pemahaman dan pengetahuan manasik haji. Jangan terus bergerak di pelayanan, administrasi, transportasi, sementara istitha'ah manasik hajinya tidak pernah dipikirkan dengan baik," ucapnya.

Terakhir, ia menyampaikan jangan sampai biaya haji tidak diimbangi dengan pengetahuan manasik. Ia, selaku Ketua Umum Ikatan Pembimbing Haji dan Umrah Indonesia (IPHUIN) Bersertifikat, ia mengajak agar setiap pihak membangun kecerdasan jamaah, sehingga mereka bisa memaknai ibadah dengan baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement