Rabu 08 Feb 2023 22:30 WIB

Kemenag Usulkan Biaya Haji Baru, Turun Rp 2,5 Juta per Jamaah

Salah satu komponen penurunan usulan biaya haji adalah nilai tukar rupiah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Perusahaan katering penyedia makanan jamaah haji Indonesia, Madinah. Kemenag Usulkan Biaya Haji Baru, Turun Rp 2,5 Juta per Jamaah
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Perusahaan katering penyedia makanan jamaah haji Indonesia, Madinah. Kemenag Usulkan Biaya Haji Baru, Turun Rp 2,5 Juta per Jamaah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memaparkan usulan biaya baru untuk pelaksanaan haji 1444 H/2023 M. Dalam rapat kerja bersama Panja BPIH Komisi VIII, ia menyebut usulan biaya baru turun Rp 2.415.953.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara, untuk biaya langsung dan tidak langsung usulan biaya per jamaah yang sebelumnya Rp 98.893.908 menjadi Rp 96.477.955, berkurang Rp 2.415.953. Ini belum dikurangi biaya maskapai," kata dia, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Hilman pun berupaya memaparkan asumsi dan perhitungan yang membuat usulan biaya haji turun. Salah satunya adalah asumsi nilai tukar 1 USD yang sebelumnya senilai Rp 15.300 menjadi Rp 15.000, serta asumsi nilai tukar 1 SAR yang semula Rp 4.080 menjadi Rp 4.000.

Akomodasi di Makkah semula harga yang diajukan adalah 4.600 SAR kini turun menjadi 4.450 SAR, dengan harga rata-rata tahun lalu senilai 4.300 SAR. Adapun angka ini dibuat agar masih ada ruang untuk bernegosiasi terhadap fasilitas atau hotel tertentu bagi jamaah.

Terkait katering di Makkah dan Madinah yang semula tiga kali makan dengan harga satuannya 18,5 SAR kini menjadi dua kali makan dengan harga sama. Sementara untuk sarapan diberi harga 12 SAR.

"Konsumsi tiga hari sebelum Masyair dan dua hari setelahnya tidak diberikan makan. Jamaah bisa membeli makan sendiri karena semua dapur yang awal kami komunikasi menyampaikan ketidaksediaannya mendistribusikan makanan. Karena sudah dua juta orang disana sehingga ada kemungkinan tidak terdistribusi," lanjutnya.

Usulan awal biaya langsung untuk jamaah haji reguler adalah senilai Rp 97.070.410,34 menjadi Rp 94.726.007,32. Biaya akomodasi dari Rp 24.369.840 menjadi Rp 23.292.000, konsumsi Rp 7.835.640 menjadi Rp 5.818.000, transportasi dari Rp 4.782.168 menjadi Rp 4.688.400.

Untuk pelayanan di Arafah, Mina dan Muzdalifah atau Masyair, Hilman menyebut masih dalam posisi tarik menarik dengan pihak Saudi. Awalnya, Saudi menawarkan layanan masyair senilai 3.900 riyal dan ditawar menjadi 2.975 riyal.

Berdasarkan informasi saat kunjungan terakhir, pembiayaan ini masih dihadapkan pada isu pajak sehingga masih perlu dinegosiasikan. Adapun usulan awal untuk biaya Masyair senilai Rp 18.902.109 menjadi Rp 20.056.000.

Hilman lebih lanjut mengatakan untuk dokumen perjalanan berkurang dari Rp 1.224.000 menjadi Rp 1.200.000. Biaya hidup (living cost) dari biaya usulan semula Rp 4.080.000 menjadi Rp 4.000.000 dan perlindungan dari Rp 293.760 menjadi Rp 288.000.

Kemudian untuk biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri, yang termasuk biaya langsung adalah penerbangan. Ia menyebut biaya ini masih belum bisa diturunkan, tergantung kesepakatan dengan maskapai. Usulan biaya untuk layanan ini pun tetap, yaitu Rp 33.979.784.

Perihal akomodasi dari Rp 105.060 menjadi 92.241, serta konsumsi tetap Rp 150.000. Biaya perlindungan dari Rp 45.925 menjadi Rp 18.425, premi asuransi dan perlindungan lainnya tetap Rp 125.000 dan pembinaan jamaah haji di tanah air turun dari Rp 1.177.122 menjadi Rp 1.018.156.

"BPIH haji khusus yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi, dana setoran awal, serta setoran lunas jamaah semula Rp 6.887.000.000 menjadi Rp 4.596.056.000. Biaya ini mencakup perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan jamaah haji di tanah air, pelayanan umum dan pengelolaan BPIH," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement