Jumat 10 Feb 2023 06:40 WIB

Kemenag Kalsel Mulai Siapkan Dokumen Keberangkatan Haji 2023

Jamaah haji harus sudah mulai mempersiapkan diri.

Tampilan udara menunjukkan menara jam di atas Masjidil Haram ketika para peziarah Muslim berjalan di sekitar Ka
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Tampilan udara menunjukkan menara jam di atas Masjidil Haram ketika para peziarah Muslim berjalan di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, BANJARMASIN -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menyiapkan dokumen keberangkatan haji. Hal itu merujuk kepada Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M.

Sesuai RPH yang dikeluarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan UmrahKemenag RI waktu keberangkatan haji tinggal sekitar tiga bulan.

Baca Juga

Dalam RPH tersebut, gelombang pertama keberangkatan haji Indonesia ke Tanah Suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi, dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji pada 3 Zulqadah 1444 Hijriah atau 23 Mei 2023. "Sehari setelah masuk asrama haji biasanya langsung berangkat ke Tanah Suci," ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin di Banjarmasin pada Kamis (10/2/2023).

Dengan makin dekatnya waktu kegiatan ibadah haji, Tambrin menginstruksikan seluruh jajarannya agar bersiap melaksanakan pelayanan haji 2023.

Tambrin pun secara khusus sudah memerintahkan kepada jajaran pada bidang dan seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di lingkungan Kemenag Kalsel untuk segera membenahi segala kelengkapan dan dokumen calon jemaah haji.

"Sesuai dengan RPH maka pelaksanaan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji tinggal 3 bulan ke depan, oleh karenanya segera lakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap dokumen calon jemaah haji," ujarnya.

Menurut dia, pembenahan dokumen calon jemaah haji penting dilaksanakan sedini mungkin untuk meminimalisasi, bahkan menghindari terjadinya risiko kesalahan dokumen jelang masa pemberangkatan nanti."Jadi dari sekarang sudah harus disampaikan kepada calon jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan untuk konfirmasi terkait kelengkapan dokumen, misalnya paspor," katanya.

Bisa jadi calon jamaah haji belum membuat paspor atau sudah memiliki paspor namun masa berlakunya sudah habis. Ini harus diketahui oleh petugas haji pada seksi PHU Kemenag kabupaten/kota se-Kalsel," ujarnya.

Sebagaimana dinyatakan Kemenag RI bahwa kuota haji nasional tahun 2023 sebanyak 221 ribu orang yang mana kuota haji normal Provinsi Kalsel sebanyak 3.818 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement