IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Syahrudin, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana perjalanan haji (RPH) tahun 1444 Hijriah.
Syahrudin menyebut jadwal RPH yang sudah dirilis pemerintah pusat masih bersifat nasional. "Nanti akan ada petunjuk teknis lagi yang akan mengatur perjalanan haji di tingkat daerah. Yang sudah keluar itu untuk nasional, yang untuk Riau masih menunggu," kata Syahrudin, Senin (13/2/2023).
Syahrudin menyebut nanti akan ada surat jadwal keberangkatan jamaah haji di Provinsi Riau. Pengaturan jadwal keberangkatan untuk masing-masing daerah ini ditetapkan karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan kamar hotel di Arab Saudi. Sehingga jadwal keberangkatan jamaah haji dari tanah air harus diatur.
"Ini kan menyangkut kesiapan hotel disana (Arab Saudi). Jadi jadwal yang dirilis oleh pusat itu belum tentu sama di masing-masing daerah, karena yang dirilis itukan baru untuk nasional," ujar Syahrudin.
Seperti diketahui, Kementerian Agama RI sudah merilis Rencana perjalanan haji (RPH) 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Rencana perjalanan haji itu berisikan rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai awal masuknya jemaah ke asrama haji, penerbangan ke Arab Saudi, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.
Jemaah kloter pertama akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah pada 24 Mei 2023, untuk menjalani Arbain atau shalat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Sementara itu, jamaah gelombang kedua akan mulai masuk asrama haji mulai 7 Juni 2023, dan secara bertahap diberangkatkan ke Jeddah mulai 8 Juni 2023. Diperkirakan, jemaah haji akan melakukan wukuf di Arafah pada 27 Juni 2023.
Adapun jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap mulai 4 Juli 2023, dengan kedatangan akhir dijadwalkan pada 3 Agustus 2023.
Sebagai informasi, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji selama 30 hari, dengan gelombang pertama selama 15 hari dan gelombang kedua selama 15 hari.