Ahad 19 Feb 2023 08:00 WIB

Kemenag Jabar Kebut Sosialisasi Kenaikan Biaya Haji 2023 ke Jamaah

Pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya haji untuk tahun ini.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Jabar Kebut Sosialisasi Kenaikan Biaya Haji 2023 ke Jamaah. Foto: Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)
Foto: iqna.ir
Kemenag Jabar Kebut Sosialisasi Kenaikan Biaya Haji 2023 ke Jamaah. Foto: Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat pun, langsung melakukan sosialisasi kepada stakeholder.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H Ajam Mustajam, sosialisasi dilakukan salah satunya ke Kemenag Kota dan Kabupaten serta pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Jawa Barat.

Baca Juga

"Sosialisasi dengan peserta sekitar 1.000 orang itu dilaksanakan melalui hybrid, kemarin (Kamis, 16/2/2023)," ujar Ajam, Jumat (17/2/2023).

Ajam mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberi pemahaman kepada stakeholder.

"Penetapan BPIH yang sudah disepakati kemenag dengan pemerintah adalah untuk keadilan dan berkesinambungan. Baik untuk calon jamaah haji yang berangkat tahun ini maupun yang waiting list yang jumlahnya mencapai 5 juta lebih," kata Ajam.

Ajam berharap masyarakat khususnya calon jemaah haji bisa menerima keputusan soal BIPIH ini.

"Intinya, biaya haji tahun ini ada penyesuaian, karena dilihat dari berbagai faktor," katanya.

Penyesuaian BPIH terjadi, kata dia, karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan nilai manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi Bipih dan nilai manfaat.

"Ini dilakukan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," katanya.

Nilai manfaat, kata Ajam, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya calon jemaah haji batal berangkat karena BPIH tahun ini naik, Ajam mengatakan setiap tahun, calon jemaah haji ada saja yang gagal berangkat dengan berbagai alasan.

"Namun, untuk alasan enggak bisa melunasi bipih nyaris tidak ada. Yang gagal berangkat itu karena meninggal, sakit. Bagi mereka yang gagal berangkat bisa digantikan oleh muhrim, ahli waris, atau keluarganya, namun dengan syarat dn ketentuan yang berlaku," papar Ajam.

Ajam pun mengimbau bagi calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini hendaknya harus sudah melakukan sejumlah persiapan. Di antaranya menjaga kesehatan, melakukan manasik haji, dan menyiapkan biaya untuk pelunasan biaya haji. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement