IHRAM.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, merekomendasikan sebuah cara untuk menekan biaya haji. Dewan Tabung Haji (TH) diminta meninjau durasi haji dengan membaginya ke beberapa pilihan.
Ismail Sabri menyebutkan empat paket periode haji bisa diluncurkan, yang ditetapkan menjadi 14, 21, 30 dan 40 hari. Langkah ini dipercaya tidak hanya akan menghemat biaya, tetapi juga dapat menarik banyak individu untuk melakukan salah satu dari lima rukun Islam.
“Jangka waktu bisa lebih pendek dan menguntungkan orang yang memiliki bisnis atau yang terikat dengan komitmen kerja,” katanya kepada Dewan Rakyat, dikutip di FM Daily News, Rabu (22/2/2023).
MP Bera ini mengatakan TH memperkirakan akan ada kenaikan harga haji dari 25.540 ringgit Malaysia setara Rp 87.509.608,28 tahun lalu, menjadi 31.870 ringgit Malaysia (Rp 109.198.559,74) tahun ini.
Di antara salah satu dari banyak komponen utama kenaikan harga haji adalah inflasi, mengikuti impresi ekonomi global (seperti perang Rusia-Ukraina). Faktor lainnya adalah kenaikan harga minyak, logistik pasca Covid-19, pajak dan lain-lain.
Dengan asumsi aturan biaya haji 2022 dipertahankan tahun ini, yaitu 10.980 ringgit (Rp 37.621.593,54) untuk grup B40 dan 12.980 ringgit (Rp 44.474.342,81) untuk grup M40, maka biaya tambahan TH masing-masing akan meningkat menjadi 20.890 ringgit (Rp 71.576.966,21) dan 18.720 ringgit Malaysia (Rp 64.141.733,24).
Dari perhitungan tersebut, Ismail Sabri mengatakan TH akhirnya terpaksa menanggung subsidi yang tinggi. Adapun dana bantuan keuangan haji sepenuhnya berasal dari pendapatan dana yang dihasilkan oleh TH.
“Saldo dana itu penting karena secara langsung mempengaruhi bantuan keuangan,” ujar dia.
Selanjutnya, ia meminta pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi dan menyusun ulang UU Tabung Haji 1995. Tujuannya untuk menyempurnakannya, karena itu terlalu tua dan tidak relevan.
Salah satu yang perlu direvisi adalah tidak ada ketentuan kepatuhan Syariah dan tata kelola yang baik yang diatur dalam UU Tabung Haji, meskipun TH diharuskan menyesuaikan dengan regulasi Syariah.
Perbaikan undang-undang itu penting untuk tata kelola, pemantauan dan regulasi, untuk memastikan bahwa dana sebesar 88 miliar ringgit Malaysia akan dikelola secara efektif.
“UU Lembaga Tabung Angkatan Tentera (LTAT) sudah disempurnakan sedangkan UU Tabung Haji belum disempurnakan,” lanjut dia.
Ismail Sabri menjelaskan, usulan UU Tabung Haji untuk direvisi dan disempurnakan sangat bermanfaat di pertengahan tahun 2021 oleh pemerintah dan kabinet sebelumnya. Royal Commission of Inquiry merekomendasikan UU Tabung Haji 1995 harus direvisi dan diperbaiki.
“Saya mohon penjelasan dari pemerintah tentang perkembangan terakhir dan target waktu implementasi usulan amandemen UU Tabung Haji 1995,” ujarnya.
Sumber: