Senin 21 Oct 2013 13:09 WIB

Penerbangan Haji yang Terlambat Akan Didenda

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Citra Listya Rini
Pesawat Haji
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Pesawat Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Arab Saudi akan menjatuhkan sanksi bagi maskapai yang jadwal penerbangan hajinya terlambat alias delay

Seperti dilansir Saudi Gazette, Ahad (20/10), GACA telah memperingatkan maskapai di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah dan Bandara Internasional Prince Mohammad Bin Abdulaziz di Madinah. Mereka diperingatkan agar jangan sampai terjadi keterlambatan hingga lebih dari tiga jam.

Pada kasus darurat, seperti cuaca buruk atau bencana alam, maskapai harus memberitahu hal tersebut dan mengoordinasikan dengan pihak terkait di bandara. GACA mengatakan seluruh pelanggaran dicatat oleh komite, maskapai atau agennya di Kerajaan Arab Saudi.

Jika terdapat masalah terkait keuangan dari musim haji sebelumnya, maskapai penerbangan tidak akan diizinkan beroperasi hingga masalah tersebut selesai. 

Penerbangan yang mencoba beroperasi tanpa izin yang semestinya akan dikenai sanksi. Seluruh maskapai yang melayani penerbangan haji harus mempunyai surat izin dan surat beroperasi sesuai jadwal yang disetujui oleh GACA.

Direktur KAIA Abdulhameed Al-Ari mengatakan jumlah rata-rata penumpang yang meninggalkan bandara setiap harinya mencapai 35 ribu-40 ribu. Hal ini akan berlangsung hingga akhir bulan ini. Jumlah keseluruhan jamaah haji yang pulang diperkirakan sekitar 560 ribu penumpang.

"Setiap hari sekitar 120 penerbangan dijadwalkan di Bandara King Abdulaziz. Rata-rata lima penerbangan setiap jam," kata Al-Ari. 

Hingga akhir Dzulhijjah, terdapat lebih dari 1.680 penerbangan. Dua pekan ke depan merupakan puncak kepulangan jamaah haji melalui udara. Jumlah itu akan menurun seiring pertengahan bulan Muharram.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement