REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Setelah menganalisa dan terjun langsung ke lapangan, para petugas keamanan jamaah haji Indonesia memiliki kesimpulan sementara adanya tujuh modus kejahatan yang berpotensi menimpa calon jamaah haji di Tanah Suci.
Berikut ketujuh modus kejahatan tersebut:
Pertama, pencurian tas bawaan jamaah yang ditaruh di ujung sajadah atau tempat sujud.
Kedua, perempuan bercadar dan berbaju hitam menyamar sebagai polisi wanita dan menggeledah jamaah yang hendak masuk masjid.
Ketiga, tawaran dari sesama WNI untuk mengantar jamaah yang tersasar. Ketika tiba di tujuan, mereka minta bayaran. Ada jamaah yang dimintai uang hingga 50 riyal (Rp 125 ribu).
Keempat, menipu jamaah dengaan menawarkan kambing untuk membayar dam.
Kelima, peminta-minta mengaku sebagai mahasiswa Palestina.
Keenam, pencopetan dengan cara menyilet tas jamaah. Kejahatan ini banyak terjadi di kawasan perbelanjaan dan pasar tumpah yang berada di gang-gang dan pinggir jalan yang ramai.
Ketujuh, mencopet dan menyilet tas saat jamaah berdesak-desakan keluar dari Masjid Nabawi.
Mengantisipasi semua kejahatan itu, jamaah diimbau agar tidak banyak membawa uang dan memakai perhiasaan yang berlebihan saat pergi masjid. Dan jika berbelanja, sebaiknya pergi berombongan sehingga dapat saling menjaga.