REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah
MADINAH --- Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta mafaa kepada jamaah haji dari 42 kelompok penerbangan (Kloter) yang mendapat pemondokan di luar area Markaziah.
Kemenag berjanji akan memberikan pemondokan yang layak dan berada di area Markaziah bagi jamaah haji gelombang kedua saat mereka menginap setelah Wukuf di Arafah atau puncak haji tahun ini.
"Pertama, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada jamaah haji di Madinah," kata Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Nasrullah Djasam, kepada wartawan di Madinah, Ahad (14/9) sore waktu Arab Saudi (WAS).
Dari 186 kloter yang mendarat di Bandara Madinah dan akan menetap di pemondokan di Madinah, sebanyak 42 kloter di antaranya ditempatkan di pemondokan di luar Markaziah. "Jumlah itu setara 18-19 persen dari keseluruhan kloter haji yang tinggal di pemondokan di Madinah," kata Nasrullah.
Kemenag wajar menyampaikan permintaan maaf karena 42 kloter setara lebih dari 10 ribu jamaah haji. Pemondokan di area Markaziah dipilih karena merupakan area Ring satu dari kompleks Masjid Nabawi atau maksimal berjarak 650 meter dari Masjid Nabawi.
Sebelumnya, delapan Majmuah (penyedia akomodasi dari pihak Arab Saudi) melakukan wanprestasi atau ingkar janji.
Nasrullah menekankan Kemenag atau pihaknya sudah berusaha maksimal memilihkan tempat pemondokan yang layak bagi jamaah haji selama menjalani ibadah Shalat Arbain atau 40 waktu di Masjid Nabawi.
"Kami dalam posisi memilih yang terbaik di antara yang terburuk. Dalam hal ini, kesalahan pada Majmuah yang wanprestasi, bukan kami," kata Nasrullah menegaskan.
Dia menunjukkan bukti dalam perjanjian antara PPIH Indonesia dengan para Majmuah, sejumlah Majmuah menyatakan akan menempatkan jamaah di wilayah Markaziah.
"Namun beda di mulut, beda lagi di kenyataannya, banyak jamaah haji ditempatkan di luar Markaziah," jelas Nasrullah.
Kondisi pemondokan di luar kompleks Markaziah tidak sebagus pemondokan yang berada di area Markaziah. Namun PPIH Daker Madinah tetap mengupayakan kepastian penempatan jamaah haji dengan opsi terbaik yang masih bisa dilakukan.