Senin 22 Sep 2014 09:16 WIB

Kemenag Diminta Tegas Awasi Jamaah NonKuota (2-habis)

Mustofa (11) bersama Maskur bapaknya asal Madura, Jatim, menjadi jamaah haji non kuota ketika berada di Daker Mekkah
Foto: Antara
Mustofa (11) bersama Maskur bapaknya asal Madura, Jatim, menjadi jamaah haji non kuota ketika berada di Daker Mekkah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mas Alamil Huda

Ade juga mendorong pemerintah untuk menguatkan diplomasi goverment to goverment dengan pemerintah kerajaan Saudi Arabiyah.

Dalam kasus ini, jamaah haji non-kuota ternyata memiliki visa resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi. Artinya, kata Ade, pemerintah dalam hal ini Kemenag harus tegas terhadap KBSA visa haji tidak boleh dikeluarkan selain melalui Kemenag.

Dia menambahkan, untuk saat ini pemerintah harus tetap melayani dan memberi perlindungan terhadap jamaah haji non-kuota yang berada di Saudi.

Sebab, apapun alasannya mereka adalah warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri dan di sanalah potret wajah Indonesia.

Sebelumnya, ditemukan sepasang suami istri jamaah haji non-kuota tersesat oleh PPIH Daerah Kerja Makkah di perempatan lampu merah yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram. Selain keduanya, ternyata ada 18 orang jamaah haji non-kuota lain bernasib sama di Kota Makkah.

Mereka kemudian dibawa ke kantor PPIH Daerah Kerja Makkah. Petugas perlindungan PPIH kemudian melacak tempat penampungan mereka dan diketahui berada di Ma'la, Makkah. Pemondokan mereka sangat memprihatinkan. Sekamar berisi delapan orang dengan satu kamar mandi.

Kepada petugas, jamaah tersebut mengakui sudah membayar Rp 80 juta per orang atau Rp 160 juta untuk dua orang kepada seseorang.

Selain pemondokan yang tidak layak, para jamaah itu tidak mendapatkan pembimbing ibadah dan tim kesehatan atau jaminan asuransi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement