REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Neni Ridarineni
Bahkan Malaysia bisa menyewa penginapan tiga sampai lima tahun sementara Indonesia setiap tahun harus dinegoisasi lagi karena menunggu keputusan DPR.
Di samping itu, lanjut dia, Malaysia sudah menggunakan pola penempatan ideal untuk jamaah haji. Sedangkan Indonesia masih terpaku pada tasrikh.
Malaysia lebih mementingkan kenyamanan jamaah. Misalnya: dalam tasrikh satu pemondokan harus diisi 1000 jamaah haji padahal kalau dilihat dari kenyamanan jamaah hal itu terlalu banyak dan Indonesia tetap harus diisi 1000 orang. Tetapi karena di Malaysia mengacu kenyamanan maka pemondokan tersebut hanya diisi 700 orang.
Lebih lanjut Endang mengungkapkan pengurusan haji Malaysia dilakukan oleh Tabung Haji Malaysia dan hanya mengurus perhajian, sedangkan umrah diurus oleh Kementerian pelancongan atau pariwisata (Majlis pemantau Umroh).
Kuota Haji Malaysia hanya 27.900 jamaah haji dan hanya ada tujuh embarkasi dengan menggunakan 64 penerbangan. Sedangkan Indonesia kuotanya 155.200 jamaah haji dengan menggunakan 371 penerbangan.
Meskipun demikian, Malaysia banyak meniru dari Indonesia antara lain: menggunakan sistem first come first service, pola penimbangan embarkasi, pola pelatihan petugas, pola pelayanan, pola transito.
''Bahkan Malaysia mengakui hanya negara Indonesia yang memberikan satu pola atau sistem terpadu dalam pelayanan haji. Karena itu Malaysia meniru kita,'' papar Endang menambahkan.