REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengaku sudah menerima usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 dari Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan oleh ketua komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay.
Ia mengatakan, Komisi VIII meminta agar usulan BPIH yang diajukan oleh Kemeng dihitung ulang agar BPIH dapat diturunkan. Komisi VIII menilai usulan BPIH yang diajukan Kemenag masih terlalu tinggi. Sehingga tidak sesuai dengan semangat komisi VIII yang menginginkan agar BPIH mengalami penurunan.
"Saya lupa besarannya kemarin (BPIH 2015 yang diusulkan Kemenag). Sedapat mungkin lebih murah dari BPIH tahun lalu," ujar Daulay kepada ROL, Senin (23/2).
Menurutnya, ada banyak komponen yang dapat diefisienkan sehingga BPIH bisa turun. Seperti, Avtur dan sewa pesawat yang saat ini trend nya sedang mengalami penurunan harga.




