REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sistem tender atau pelelangan untuk penentuan mitra pemondokan, katering dan transportasi darat di Makkah dan Madinah sulit dilakukan. Ini dikarenakan, sistem lelang di negara lain berbeda dengan yang ada di negeri sendiri. Namun Lukman tidak merinci perbedaan yang dimaksud.
Ia melanjutkan, pelelangan juga sulit dilakukan karena tingginya kompetisi antar negara dan terbatasnya jumlah staf kementerian yang berada disana.
"Kasus pelelangan di Makkah atau Madinah tentu berbeda dengan tanah air. Tidak akan mungkin bisa dilakukan pelelangan atau tender karena suasana dan situasi nya sangat berbeda. Jadi kami pemerintah dihadapkan dengan kondisi lapangan yang tidak sama di tanah air. Dimana kalau kita mau menyewa hotel itu mudah," ujar Lukman Hakim Saifuddin usai menggelar jumpa pers di Kementerian Agama, Jumat (27/3).
Menurutnya, pendekatan pelelangan sudah pernah dicoba sejak beberapa tahun lalu. Namun, ternyata masih sulit dilakukan karena terkait aturan negera Arab saudi. Menurutnya, sistem negoisasi dalam penetapan mitra ini sudah diketahui semua pihak baik dari BPK, KPK dan pengawas eksternal. Sehingga sudah menjadi kebijakan yang dari dulu dilakukan.
Penetapan mitra pemondokan, katering dan taransportasi darat akan dilakukan oleh Kemenag setelah besaran BPIH sudah ditentukan. Ini dikarenakan, dari besaran BPIH maka akan ketahuan kisaran harga untuk ketiga komponen tersebut. Setelah penetapan BPIH, Kemenag baru akan melakukan akad dengan pemilik pemondokan, katering dan transportasi darat serta membayar sejumlah uang muka
Sebelumnya, tim panja BPIH meminta agar proses penetapan mitra pemondokan,katering dan transportasi darat dilakukan dnegan cara tender dan bukan dengan cara negoisasi. Ini dikaenakan, jika dilakukan dengan cara negoisasi akan rawan penyelewengan dan memakan waktu cukup lama.




