Kamis 20 Aug 2015 12:06 WIB

Cek Ulang Kesehatan Calon Haji Tentukan Kelayakan Berangkat

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indah Wulandari
Calon jamaah haji Maktour mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS MMC, Jakarta, Ahad (9/8). Calon jamaah haji diberikan suntikan meningitis dan influensa. Vaksin ini wajib dilakukan bagi orang yang hendak berniat haji atau umroh. Karena semenjak 2002 Pemerin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Calon jamaah haji Maktour mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS MMC, Jakarta, Ahad (9/8). Calon jamaah haji diberikan suntikan meningitis dan influensa. Vaksin ini wajib dilakukan bagi orang yang hendak berniat haji atau umroh. Karena semenjak 2002 Pemerin

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Embarkasi Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menyambut kedatangan calon jamaah haji (calhaj) kloter awal dengan melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan ulang.

 

Kepala KKP Asrama Haji Embarkasi Padang dr. Aryanti mengatakan, saat pemeriksaan kesehatan ulang, biasanya tidak sedikit jamaah yang batal berangkat ke Tanah Suci.

 

"Kondisi yang tidak bisa diberangkatkan utama adalah hamil. Hampir setiap tahun ada," kata dia di Padang, Sumbar, Kamis (20/8).

 

Selain itu, lanjutnya, kondisi lainnya yang membuat calhaj batal berangkat, yaitu tidak divaksin meningitis, mengidap penyakit komplikasi menular seperti TBC, serta baru saja mengalami stroke.

 

Aryanti menjelaskan, di embarkasi, calhaj memang menjalani pemeriksaan kesehatan ulang. Tahap pemeriksaan awal, ujar dia, dilakukan masing-masing calhaj di puskesmas atau rumah sakit. Pemeriksaan ulang ini, merupakan rangkaian kegiatan terakhir sebelum calhaj dinyatakan siap menjalankan ibadah haji.

 

Di embarkasi, lanjutnya, KKP mengklasifikasikan calhaj resiko tinggi (risti) menjadi tiga, yaitu risti faktor usia di atas 60 tahun, risti karena menderita penyakit, terkahir calhaj usia lanjut dan karena penyakitnya.

 

Ia mengatakan, pemeriksaan ulang dilakukan untuk melihat kondisi jamaah haji apakah stabil atau tidak sebelum calhaj berangkat ke Tanah Suci. Apabila dokumen pemeriksaan dianggap baik, petugas akan menyatakan calhaj tersebut laik berangkat.

 

"Kalau menderita penyakit, akan dilakukan pemeriksaan. Kalau perlu rujukan, kita rujuk ke M Djamil. Kita tunggu saran dari dokter RS," tutur Aryanti.

 

Dikatakannya, apabila dokter di RS menyatakan calhaj dirawat, maka keberangkatan akan ditunda sementara waktu.

 

"Kita dilema juga memutuskan calhaj tidak berangkat. Kadang dia sudah menunggu lama, ternyata tidak bisa berangkat," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement