Jumat 21 Aug 2015 16:06 WIB

Nasib Haji di Pulau Onrust

Sejarah Haji di Pulau Onrust 1910-1929
Foto: Arsip Nasional RI
Sejarah Haji di Pulau Onrust 1910-1929

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di zaman kolonial, nasib para jamaah haji sungguh menyedihkan. Setibanya di Tanah Air setelah melakukan rukun Islam kelima, mereka harus dikarantina dan ditempatkan di barak-barak (seperti terlihat dalam foto).

Di tempat itu, sekitar 3.500 jamaah haji ditampung untuk pemeriksaan kesehatan. Bukan hanya jamaah haji dari Jakarta, tapi dari seluruh Nusantara, tidak terkecuali diharuskan dikarantina di pulau yang luasnya sekitar 7,5 hektare itu.

Karantina haji ini berlangsung selama 22 tahun, dari 1911 sampai 1933. Di pulau ini mereka harus tinggal lima hari, bahkan lebih lama bila mengidap penyakit. Kala itu, pemerintah Belanda khawatir para jamaah sepulangnya dari tanah suci membawa penyakit, yang menyebabkan diberlakukannya sistem karantina.

Sebelum ke Onrust, para jamaah haji satu per satu dicek kesehatannya oleh dua petugas di Pulau Cipir yang letaknya bersebelahan dengan Onrust.

Sumber: Pusat Data Republika/Alwi Shahab

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement