Sabtu 26 Sep 2015 13:29 WIB

Sembilan Kegiatan Ilegal Masih Dilakukan di Tanah Suci

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
 Jamaah Haji (ilustrasi)
Foto: EPA / AMEL PAIN
Jamaah Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MINA -- Meskipun terus-menerus tindakan keras diberlakukan oleh Otoritas Sipil Arab Saudi, sembilan kegiatan ilegal nyatanya masih dipraktekkan di tempat-tempat suci.

Dilansir dari Saudigazette, setidaknya terdapat sembilan kegiatan ilegal yang masih dilakukan orang-orang di tanah suci. Kegiatan-kegiatan itu diantaranya menjual obat perangsang, buah, makanan Afrika, air, makanan ringan, pakaian, kacang kola dan makanan dari restoran terkenal.

Mayoritas orang yang terlibat dalam praktek ini adalah dari Afrika yang tidak memegang izin resmi. Beberapa bahan yang mereka jual malah dapat membahayakan kesehatan peziarah secara serius.

Mayjen Jaman Al-Ghamdi, Asisten Komandan Pasukan Keamanan Haji, mengatakan ada 350 kendaraan patroli yang bekerja di tempat-tempat suci, yang didukung oleh 75 polisi, 32 kantor polisi dan lima departemen investigasi.

Sebagian besar belaku merupakan perempuan Afrika, yang dibantu saudaranya menyelundupkan mereka ke tempat-tempat suci, untuk menjual barang-barang tersebut.

Untuk menjual barang dagangan dengan harga tinggi, mereka akan fokus kepada kebangsaan tertentu. Harga awal yang mereka tawarkan bisa mencapai SR 100, tapi, harga itu bisa turun menjadi SR 8 setelah melakukan tawar menawar.

Itu semua tergantung pada bagaimana pembeli terlihat. Jika pembeli menunjukkan minat pada barang yang mereka jual, mereka tidak akan menurunkan harga.

Begitu juga sebaliknya, karena mereka akan menurunkan harga sampai sangat rendah pada pembeli yang tidak menunjukkan minat kepada barang dagangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement