Kamis 03 Mar 2016 18:08 WIB

Pemerintah Harus Pertegas Aturan Main Pembiayaan Haji dan Umrah

Rep: Damanhuri Zuhri/Agung S/ Red: Agung Sasongko
Umrah (Ilustrasi)
Umrah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Maktour, Muhammad Rocky Mashyur meminta pemerintah untuk lebih memberikan perhatian terhadap dana talangan haji. Pasalnya, Kementerian Agama lebih mengetahui bagaimana pandangan aturan agama dan aturan lainnya soal masalah tersebut.

"Talangan haji kan tidak dibolehkan karena itu termasuk berhutang.Namun, kita juga harus melihat bank-bank telah mengeluarkan produk kartu kredit yang mememungkinkan jamaah mencicil, masalah ini juga harus diperhatikan," kata dia.

Menurutnya, kalau produk tersebut dibolehkan apa bedanya dengan dana talangan tersebut. Inilah mengapa perlu ada informasi yang jelas dalam soal pembiayaan haji maupun umrah.

Selain dua masalah tersebut, Rocky juga meminta pemerintah untuk melihat adanya travel  yang menjanjikan pembiayaan pada hari tertentu untuk berangkat umrah dua tahun kemudian. "Di umrah itu kan, kalau sudah bayar ya seharusnya langsung berangkat. Ini kan yang perlu ditertibkan, " kata dia.  

Pasalnya, selisih dari pertukaran kurs pada transaksi pembiayaan itu tentu akan merugikan jamaah. Sebab, tidak jelas kemana uang hasil selisih petukaran uang tersebut. Sementara, jamaah memiliki hak untuk tahu kemana pembayaran yang dilakukan.

"Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan," kata dia.

Karena itu, Rocky meminta pemerintah agar lebih tegas dalam mengeluarkan kebijakan. Bukan sifatnya darurat ketika ada korban baru dikeluarkan kebijakan. "Inikan masalah layanan ya harus segera diselesaikan dan ditertibka untuk kepentingan jamaah juga," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement