REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Arsyad Hidayat mengaku belum mendapat laporan terkait warga negara Indonesia (WNI) berpaspor negara lain yang sudah berada di Makkah, Arab Saudi, untuk melakukan ibadah haji.
“Sampai saat ini tidak ada jamaah haji WNI yang istilahnya berpaspor selain paspor Indonesia, masuk ke Arab Saudi,” kata Arsyad saat ditemui di Kantor Daker Makkah, Sysiah, Arab Saudi, Selasa (23/8). Sebanyak 177 WNI tertahan di Filipina karena menggunakan paspor Filipina untuk pergi haji ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
Dia mengatakan pemerintah Filipina telah melakukan upaya maksimal ketika ada kasus 177 WNI berpaspor Filipina tertahan di negara tersebut. ‘’Filipina tampak ketat,’’ katanya. ‘’Jadi, kemungkinan lolos WNI berikutnya itu sudah sangat kecil.’’
Arsyad tidak mau berspekulasi terkait tanggung jawab siapa jika ternyata ada WNI berpaspor negara lain yang berhaji dan mendapat permasalahan di Makkah. Karena, sejauh ini belum ada laporan terkait adanya WNI berpaspor negara lain yang berada di Makkah untuk menunaikan rukun Islam kelima.