Ahad 28 Aug 2016 02:10 WIB

Travel Pemberangkat Jamaah di Filipina Diminta tak Lagi Diberi Izin

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Achmad Syalaby
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Calon jamaah haji (calhaj)  yang ingin berangkat haji dari Filipina dengan menggunakan paspor Filipina diminta untuk segera dipulangkan. Mantan ketua umum PP Muhammadiyah KH Prof Din Syamsuddin meminta pemerintah untuk melihat mereka sebagai korban.

“Pemerintah harus melihat mereka sebagai korban dan jangan serta merta paspor mereka dicabut. Pemerintah harus melakukan tindakan tegas  terhadap perusahaan pemberangkat calhaj Indonesia dari Filipina,”kata Din yang juga Ketua Dewan Pertimbangan  MUI ini kepada  wartawan usai usai memberikan ceramah  umum dengan tema “Menumbuhkan Kecendekiawanan dan Membangun Inovasi Gerakan Kaum Muda Berkemajuan” pada acara Muktamar Nasyiatul Aisyiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (27/8) sore.

Dia pun menjelaskan, para petinggi perusahaan pemberangkatan haji tersebut,  apakah itu pendiri maupun direktur jangan diperbolehkan lagi mendirikan perusahaaan agar tidak terulang lagi kasus yang  sama.   "Kalau tidak dilarang, mereka bisa saja mendirikan perusahaan biro haji  yang akan ganti nama saja,’’ujar dia.

Menurut dia, untuk menyelesaikan permasalahan  calhaj dari Indonesia yang akan berangkat haji melalui Filipina memerlukan kesungguhan dan  memerlukan upaya diplomasi.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebelumnya bahwa Kementerian Agama harus perketat sistem dan berani menindak biro-biro haji umrah yang melakukan praktik serupa agar tidak terulang lagi. "Jika ada tindakan yang merugikan jamaah dan martabat bangsa bila perlu dibawa ke ranah hukum agar ada efek jera,’’kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement