REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DI Yogyakarta masih mencari nama calon jamaah haji (calhaj) yang ditahan Pemerintah Filipina karena indikasi penggunaan paspor palsu.
"Kita cari tidak ada, tetapi kok kabarnya ada dua dari DI Yogyakarta. Ini masih terus kita cari kejelasannya," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid, Rabu (24/8).
Menurut dia, hingga Selasa (23/8), tidak ada laporan apapun dari kabupaten/kota di DIY terkait calon jamaah haji DIY yang ikut di tahan pemerintah Filipina tersebut. "Namun pagi ini ada kabar dua dari DIY. Ini kita telusuri lagi ke kabupaten/kota," ujarnya.
Namun kata dia, hingga siang ini belum ada temuan dari kabupaten/kota terkait dua nama tersebut. Meski begitu pihaknya akan terus melakukan penelusuran adanya dua nama calon jamaah haji itu.Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia ditahan pemerintah Flipina kkarena menggunakan paspor palsu dari negara tersebut.