Kamis 25 Aug 2016 15:06 WIB

Kemenag: Tak Ada Warga Sumut yang Berangkat Haji dari Filipina

Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN —- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara tidak menemukan adanya warga dari provinsi itu yang menjadi korban paspor palsu untuk menunaikan ibadah haji dari Filipina.

Humas Kanwil Kemenag Sumut Imam Muhairi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai tidak adanya warga Sumut yang berupaya berangkat ke Tanah Suci dari Filipina.

"Kebanyakan korbannya dari Makasaar, Sulawesi Selatan," katanya di Medan, Kamis (25/8). Menurut dia, praktik penipuan tersebut muncul akibat ketidaksabaran warga untuk dapat menunaikan ibadah haji.Dengan daftar antrean (waiting list) yang cukup panjang, tidak sedikit warga yang tergiur dengan tawaran dapat memberangkatkan haji dengan cepat.

Karena itu, dia menjelaskan, tidak mengherankan jika ada warga negara Indonesia (WNI)  menerima tawaran pemberangkatan haji dari Filipina yang kemungkinan kuotanya masih tersedia. Apalagi jika dikaitkan dengan jarak daftar tunggu yang cukup lama. Karena itu, tawaran "layanan khusus" yang muncul sering membuat warga tergoda.

"Kalau di Sumut, daftar tunggunya mencapai 15 tahun," katanya. Kanwil Kemenag Sumut telah mengeluarkan imbauan agar warga di daerah itu tidak cepat tergiur dengan tawaran-tawaran tersebut.

Sebelumnya, tim KBRI Manila dibantu tim Kemlu mengidentifikasi 177 WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina.Jamaah haji asal Indonesia berpaspor Filipina itu akhirnya ditahan karena saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, karena tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti bahasa Tagalog. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement