Selasa 06 Sep 2016 07:27 WIB

Kemenag Jabar Selidiki Travel Kasus Haji Filipina

Rep: Kabul Astuti/ Red: Agus Yulianto
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak lima dari 177 calon jamaah haji yang sempat tertahan di Filipina lantaran kasus pemalsuan paspor berasal dari Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kementerian Agama Kantor Wilayah Jabar akan menyelidiki travel yang telah memberangkatkan para jamaah ini.

Kepala Kementerian Agama Kanwil Jabar Bukhari mengatakan, ada lima orang WNI asal Jawa Barat yang tergabung dalam rombongan tersebut. Sebanyak 1 orang berasal dari Sukabumi, 3 orang dari Bogor, dan 1 orang asal Tasikmalaya.

"Kami berencana akan mengutus perwakilan untuk melihat secara pasti dan kita tidak tahu siapa yang mengirim mereka sampai hari ini," kata Bukhari, kepada Republika online, Senin (5/9).

Bukhari menduga, pengiriman calon jamaah haji ini tidak dilakukan oleh KBIH, melainkan travel. KBIH hanya menyelenggarakan haji reguler. Kendati, menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada orang KBIH terlibat lantaran banyak juga KBIH yang mengelola travel.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui oknum yang telah mengirimkan kelima jamaah tersebut. "Mungkin ini pekerjaan travel-travel, karena memang dia punya kewenangan itu. Tapi, masalahnya penyimpangan yang dia lakukan itu sangat membahayakan," kata Bukhari.

Terpisah Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, memandang kasus itu terjadi lantaran tingginya keinginan masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Keinginan sangat tinggi. Sementara, kuota haji tidak memungkinkan. Akibatnya, berbagai cara pun ditempuh oleh orang. Apalagi, ada kecenderungan masa tunggu yang teramat lama apabila menempuh jalur reguler.

Menurut dia, hal ini perlu diatur lebih lanjut supaya tidak terulang di kemudian hari. "Saya kira ini sebuah pelajaran buat kita jangan sampai terulang lagi. Filipina mengembalikan calhaj ke Indonesia. Ini kan memalukan," kata Deddy Mizwar di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi.

Sebelumnya, 177 calon jamaah haji asal Indonesia tertahan di Filipina lantaran tersandung kasus pemalsuan paspor. Sebanyak 168 calon jamaah haji telah dipulangkan dari Filipina lewat Bandara International Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad (4/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement