REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari pelabuhan embarkasi di nusantara dan Singapura itulah, jamaah haji nusantara berangkat ke Jeddah. Ketika masih menggunakan kapal layar dan kapal dagang, perjalanan ke Jeddah dilakukan dengan melewati pelabuhan-pelabuhan tertentu di Samudra India dan Laut Merah, baik untuk sekadar transit maupun transfer. Penetapan transit atau transfer oleh nakhoda kapal sangat tergantung pada keadaan angin dan pasar bagi komoditas yang diangkut atau diperlukan.
Pelabuhan transit atau transfer ini diungkapkan oleh Abdullah bin Abdulkadir Munsyi dalam karyanya Kisah Pelayaran Abdullah. Ia menuturkan bahwa Kapal Subulassalam yang ditumpanginya berangkat dari Singapura pada 29 Jumadil Awwal 1273 H/1854 M. Setelah beberapa hari berlayar, mereka tiba di Kota Alfiah, sebuah kota yang sebagian penduduknya adalah Muslim dan sebagian lagi Hindu. Di kota ini, Abdullah harus berganti kapal.
Setelah menunggu enam hari, Abdullah dan jamaah haji lainnya melanjutkan perjalanan dengan kapal haji Atia Rahman yang telah tiba dari Kalkatah. Dalam perjalanan ke Jeddah, kapal ini singgah di Kalikut, Mokha, dan Hudaidah. Sehari sebelum sampai di Jeddah, kapal bersandar terlebih dahulu di Yalamlam agar jamaah haji berkesempatan untuk memakai pakaian ihram. Sebagaimana diketahui, Yalamlam adalah miqat makani bagi jamaah haji dari nusantara.
Perjalanan haji dengan menggunakan kapal layar seperti yang dialami oleh Abddullah, selain lama, juga menghadapi kondisi alam yang menyulitkan. Namun, setelah kapal api mulai dipergunakan dalam pelayaran, perjalanan haji menjadi lebih singkat dan mudah karena kapal berangkat dari suatu pelabuhan dan langsung menuju ke Jeddah. Waktu yang diperlukan hanya sekitar 20 sampai 25 hari, termasuk untuk karantina di Kamaran atau pelabuhan lainnya di Laut Merah.
Namun, dengan berbagai alasan, sebagian kecil dari jamaah haji tidak berangkat dari nusantara ataupun Singapura. Mereka berangkat dari pelabuhan lain, misalnya dari Bombay, Suez, atau Aden, yang dalam laporan Belanda disebut havens van overscheping (pelabuhan transfer). Dengan menggunakan kapal pengangkut barang, mereka bertolak ke Bombay. Sedangkan, jamaah haji yang ke Aden atau Suez menggunakan kapal pos (mailbooten).