Rabu 21 Dec 2016 00:40 WIB

Menag: Pemerintah Belum Ingin Jadi Operator Umrah

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: antaranews
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa belum ada keinginan dari Pemerintah untuk menjadi operator umrah. Hal ini ditegaskan Menag saat mempresentasikan perkembangan perjalanan ibadah umrah tahun 2016 di kantornya, Jakarta.

"Sampai hari ini, Pemerintah belum memiliki keinginan untuk menjadi operator Umrah. Kami masih fokus pada Penyelenggaraan Ibadah Haji, karena Haji menurut UU merupakan tugas nasional," kata Menag, Selasa (20/12).

Meski demikian, Menag tidak menutup kemungkinan hal itu di masa yang akan datang. Jika penyelenggaraan haji sudah matang sistem, regulasi, infrastruktur, dan hal lainnya, menurut Menag tetap terbuka peluang untuk mengoperatori umrah.

"Tapi sejauh ini, Pemerintah merasa swasta melalui Penyelenggara Perjalan Ibadah Umrah (PPIU), relatif sudah memadai untuk menjalankan peran sebagai operator Umrah," ujar Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag yang didampingi Dirjen PHU Abdul Djamil dan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, mempresentasikan secara detail hal ikhwal Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Tahun 2016. Hal-hal tekhnis terkait alur teknis perjalanan ibadah umrah, termasuk visa, kebijakan Pemerintah Indonesia, kebijakan Pemerintah Saudi Arabia, dan lain sebagainya, diterangkan dengan detail oleh Menag.

Termasuk dipaparkan juga berbagai permasalahan, dampak, hingga antisipasi yang akan dan telah dilakukan Kemenag. Menag juga menerangkan mengenai biaya visa sebesar 2.000 riyal Saudi bagi masyarakat Indonesia yang melakukan umrah untuk kali kedua dalam rentang waktu satu tahun.

"Untuk umrah pertama, gratis. Kebijakan ini berlaku per 2 Oktober 2016/1 Muharram 1438 H. Dan ini, kebijakan resmi Pemerintah Kerajaan Saudi sebagai pemegang Visa. Tahun ini, hingga Oktober, ada 818 ribu lebih jamaah umrah dari Indoensia," ujar Menag.

"Kami juga telah bekerja sama dengan Bareskim Polri, telah menerbitkan '5 Pasti Umrah', bahkan meluncurkan Aplikasi Umrah Cerdas," katanya. Hal ini dilakukan, kata Menag, agar masyarakat memperoleh informasi sedetail mungkin tentang hal ikhwal ibadah umrah, bahkan juga cara menyampaikan aduan jika ada masalah.

"Ada pula Simpu, sebuah sistem penyambung informasi antara Kemenag dengan PPIU, Provider visa, dan seluruh instansi terkait umrah yang terkoneksi secara online, sebagai pusat kendali semua kegiatan umrah," tandas Menag.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement