Jumat 13 Jan 2017 11:45 WIB

'Kenaikan Kuota Jamaah Haji Indonesia Lebih kepada Normalisasi'

  Wakil Ketua DPR Fadli Zon melakukan konferensi pers terkait pelaksanaan ibadah haji pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon melakukan konferensi pers terkait pelaksanaan ibadah haji pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kuota haji bagi Indonesia pada tahun ini memang mengalami peningkatan. Namun, kenaikan kuota adalah hal yang tak terlalu istimewa meski juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir sempat menyebut sebagai keberhasilan diplomasi yang dibangun Indonesia dengan Kerajaan Saudi.

"Kami menilai pandangan yang demikian sebagai pandangan yang agak berlebihan. Ini karena penambahan kuota haji bagi Indonesia saat ini, sebenarnya lebih kepada kebijakan normalisasi kuota,'' kata Fadli, kepada Republika.co.id, (13/1).

Menurut Fadli, pada 2013, Pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan kuota haji Indonesia. Kebijakan tersebut didasarkan kepada pertimbangan Masjid al-Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211 ribu dikurangi menjadi 168.800.

Sehingga, jika pada 2017 kuota haji ditingkatkan menjadi 221 ribu, itu lebih kepada pemulihan kuota, seiring dengan hampir tuntasnya renovasi perluasan komplek Masjid al-Haram. Ini bukan prestasi luar biasa.

Apalagi, kebijakan serupa juga dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada negara, lain seperti India dan Qatar. Jika pun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru mencapai 10 ribu. Tidak cukup signifikan. Antrean jamaah haji masih tetap panjang.

"Saat ini, penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000. Saat ini, jumlah masyarakat Muslim di Indonesia tentunya telah mengalami peningkatan. Sehingga, jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, selain kepada Pemerintah Arab Saudi, upaya diplomasi Indonesia juga harus dilakukan terhadap OKI. Agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global," ujarnya.

Terkait wacana penggunaan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, Fadli menegaskan, masyarakat pun sudah sangat paham bila Indonesia punya dana haji yang sangat besar. Dana ini harus digunakan secara tepat. Terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia. Jangan sampai dana haji digunakan untuk yang tidak tepat, termasuk mendanai infrastruktur.

"Ingat, dana tersebut adalah amanat umat kepada negara. Negara harus punya ikhtiar serius untuk melayani ibadah haji umat Islam Indonesia.'' ujar Fadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement