Senin 16 Jan 2017 16:49 WIB
Penetapan Kuota Direncanakan Pekan Depan

Kuota Calhaj Lansia Menginduk ke Kuota Provinsi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Jamaah haji lansia (ilustrasi).
Jamaah haji lansia (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama belum menetapkan besar kuota calon jamaah haji lansia. Karenanya, kuota haji lansia tetap menginduk pada kuota yang didistribusikan provinsi. Meski begitu, Kemenag sepakat untuk memerhatikan lansia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, Kemenag akan segera mengatur distribusi kuota haji. Pertama ke provinsi, setelah itu menunggu hasil sidang dengan DPR untuk penentuan BPIH untuk selanjutnya penetapan prosedur pelunasan BPIH. Itu yang kemudian menentukan siapa yang berangkat, kriteria yang digunakan, dan jumlah lansia.

"Kita tentu punya perhatian pada lansis dan ingin mereka jadi prioritas. Mereka perlu diberikan kesempatan berangkat sementara antrean sudah panjang," kata Djamil di sela-sela rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senin (16/1).

Dikatakan Djamil, hingga kini, belum ada soal keputusan prioritas lansia. Tapi prinsipnya, lansia butuh perhatian. "Belum ada persentase untuk lansia. Lansia tetap menginduk pada kuota provinsi masing-masing yang pembagiannya salah satunya mempertimbangkan prinsip keadilan, demografi dan antrean jamaah, jumlah warga Muslim," ujarnya.

Djamil menegaskan, tidak ada prioritas tanpa landasan. Kalau lansia menjadi prioritas, itu karena ada landasan pertimbangan tahun sebelumnya. Tidak ada kekhususan, sebab aturan itu satu untuk semua yang berlaku nasional. Pelaksanaan haji 2016, lansia diberi kesempatan pelunasan di tahap kedua setelah tahap pertama untuk mereka yang tertunda berangkat.

Biasanya pada batas akhir pelunasan, masih ada sisa. Tahun lalu, 98 persen kuota terserap menjelang batas akhir periode pelunasan. Ada dua persen dari total jamaah yang kosong. Sisa kuota itu didistribusikan kembali ke provinsi. Tiap provinsi akan mengusulkan yang akan berangkat.

Pada 2012, Indonesia pernah juga mendapat kuota 221 ribu. Berarti, pemerintah sudah punya patokan distribusi kuota. Pembagiannya, tidak akan sama persis karena ada perkembangan. "Tapi tidak jauh dari itu. Penetapan kuota rencananya akan dilakukan pekan depan," katanya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, calon jamaah haji berusia 70 tahun ke atas masih dibatasi. Karena pada 2016, jumlah jamaah haji 60-75 tahun jumlahnya 577.569 atau 17,6 persen dari total jamaah 2016 dan jamaah berusia di atas 75 tahun sebanyak 53.315 atau 1,6 persen dari total jamaah. "Ini yang coba diusahakan agar habis bertahap," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement