Rabu 18 Jan 2017 10:19 WIB

Aceh Menanti Distribusi Penambahan Kuota Haji 2017

Jamaah calon haji asal Lhokseumawe menangis saat berpamitan dengan keluarga, pada musim haji lalu.
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Jamaah calon haji asal Lhokseumawe menangis saat berpamitan dengan keluarga, pada musim haji lalu.

IHRAM.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah dan jamaah Indonesia, termasuk Aceh, sangat mensyukuri kebijakan penambahan kuota calon jamaah jaji (CJH) 2017/1438 Hijriah. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi, memberikan besaran kuota untuk RI. Bahkan, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2017 adalah 221 ribu. Ada kenaikan kuota yang cukup signifikan (berarti) di tahun ini, yaitu 52.200 jamaah.

Dengan normalisasi kuota haji Indonesia yang hanya 168.800 jamaah (termasuk jatah Aceh, sebanyak 3.000-an jamaah), selama empat tahun terakhir, kuota haji tanah air yang akan ke Tanah Suci kembali normal menjadi 211 ribu. Bahkan, kemudian Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji bagi Indonesia sebesar 10 ribu, sehingga total kuota haji menjadi 221 ribu orang.

Sejak 2013, menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, H Abrar Zym SAg, kuota haji nusantara, termasuk kuota haji dari Serambi Mekkah, bersama seluruh negara yang menaikkan haji jamaahnya, semua mengalami pemotongan 20 persen. Pembatasan ini, kata dia, seiring dengan renovasi Masjidil Haram di Makkah Al-Mukarramah.

"Sseperti juga Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin yang bersyukur dengan kenaikan ini, kami masyarakat Aceh juga turut bersyukur atas penmbahan kuota haji itu. Harapannya, dengan ini semoga kian memperpendek antrean para calon jamaah haji Indonesia, termasuk Aceh," katanya, Rabu (18/1).

Abrar mengatakan, pemanfaatan kuota itu akan diprioritaskan bagi yang belum berhaji. Namun dmeikian,  Kemenag Aceh terus lakukan berbagai persiapan penyelenggaran ibadah haji 2017. "Kami masih menunggu penetapan penambahan kuota itu dari pusat," katanya.

Menag Lukman sebelumnya mengatakan bahwa tambahan kuota bagi Indonesia akan dibagi ke seluruh daerah disesuaikan dengan populasi umat Islam di masing-masing provinsi. Katanya, penambahan kuota haji juga, selain menanti pemdistribusian, juga memprioritaskan pada para calon jamaah yang sudah lanjut usia dengan kriteria usia 75 tahun ke atas.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement