Rabu 08 Feb 2017 11:36 WIB

India Larang Pihak Ketiga Sediakan Fasilitas Penerbangan Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Pesawat maskapai Air India.   (ilustrasi)
Foto: EPA/DIVYAKANT SOLANKI
Pesawat maskapai Air India. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  KASHMIR -- Menteri Negara untuk Urusan Minoritas India, Mukhtar Abbas Naqvi mengatakan, pemerintah bertanggung jawab membuat pengaturan penerbangan bagi para jamaah haji. India pun memutuskan bahwa aturan tersebut akan dibuat oleh Komite Haji india bersama denga Departemen Penerbangan Sipil (Moca).

Dalam keterangan tertulisnya, Naqvi mengatakan, kesepakatan bilateral tahunan antara India dan Kerajaan Arab Saudi menyatakan penerbangan bagi jamaah haji hanya akan dilakukan oleh penerbangan Saudi dan maskapai nasional masing-masing negara. "Tidak ada kontrak yang memungkinkan pihak ketiga untuk menyediakan transportasi haji (penerbangan)," ujar Naqvi seperti dikutip dari Greater Kashmir, Rabu (8/2). Hal tersebut sesuai petunjuk dikeluarkan oleh perusahaan angkutan udara Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA).

Dia mengatakan selama penyelenggaraan haji 2014, kapasitas yang tersedia dengan penerbangan India sendiri tidak mampu membawa lebih dari 50 ribu jamaah dari 14 titik embarkasi. Oleh karena itu, penerbangan India mengadakan perjanjian dengan memanfaatkan Dinamis Airways untuk menerbangkan jamaah haji di 2014. Sayangnya, ada beberapa gangguan dalam kerja sama tersebut.

Untuk menjaga agar permasalahan tersebut tidak timbul kembali dan memastikan proses pemberangkatan hamaah haji 2017 lancar, India tidak lagi mengizinkan kerja sama penerbangan dengan pihak ketiga. Hal tersebut tidak lain demi kenyamanan para jamaah. "Sejak musim haji 2015, India bahkan mengoperasikan penerbangan haji dengan armadanya sendiri," kata Naqvi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement