Kamis 27 Apr 2017 20:12 WIB

BPKH Disarankan Buat Kontrak-Kontrak Multiyears di Arab Saudi

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Foto: Kiblat.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyampaikan, dengan telah terbentuknya Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maka mereka harus segera menyusun visi dan misi serta membuat program sepuluh tahun ke depan. Tujuannya, agar mereka bisa membuat kontrak-kontrak multiyears di Arab Saudi. 

"Jadi (persiapan) jangka pendek untuk menghadapi (musim haji) tahun depan, (persiapan) jangka panjangnya menyusun visi dan misi BPKH sepuluh tahun kedepan," kata Sodik kepada Republika.co.id, Kamis (27/4).

Menurut Sodik, menyusun visi dan misi untuk sepuluh tahun kedepan sangat penting. Sebab, kontrak-kontrak di Arab Saudi selama ini selalu mendapat keritik. Kontraknya selalu tahunan, padahal cara seperti ini dianggap tidak efisien.

Jadi, kata dia, dengan mempunyai visi dan misi untuk 10 sampai 15 tahun ke depan, penyelenggara haji dapat merealisasikan kontrak-kontrak multiyears. Menurutnya, kalau melakukan kontrak multiyears harusnya bisa lebih murah biaya kontrak-kontraknya.

"Sehingga dana umat yang terkumpul 93 triliun dapat memberikan manfaat maksimal dalam dua hal, pertama meningkatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, kedua memberikan kontribusi dana sehingga jamaah bisa membayar seminimal mungkin," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebetulnya Komisi VIII DPR RI sudah memberikan saran ke menteri agama beberapa tahun yang lalu. Tapi, dengan berbagai alasan, termasuk alasan regulasi di Arab Saudi, kontrak-kontrak multiyears belum dapat dilaksanakan. 

Sodik menegaskan, pihaknya akan mendesak, mulai 2018, keuangan haji sudah dikelola BPKH, dan harus dimulai kontrak-kontrak multiyears di Arab Saudi. "Tahun ini sudah terlambat, nanti akan didorong untung tahun depan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement