IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali bagi Travel Umrah dan Haji Pentha Wisata dikarenakan sudah banyak merugikan warga. "Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak agen Travel Umrah Pentha Wisata, untuk menindaklanjuti permasalahan tentang kejelasan jadwal keberangkatan jamaah umrahnya," kata Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Asril, Jumat (28/4).
Asril mengemukakan, teguran dan panggilan ini ditujukan bagi Travel Umrah dan Haji Pentha Wisata karena usaha mereka sudah meresahkan warga. Bahkan banyak laporan yang masuk ke Kemenag.
Asril juga mengakui, agen travel tersebut memiliki rekam jejak permasalahan penundaan keberangkatan umrah dan haji. Dimana, sekitar 1.000 calon jamaah di Riau mengeluhkan permasalahan tersebut. "Kami sudah menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh agen travel tersebut," katanya.
Jadi, sambungnya, surat teguran yang dilayangkan ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya juga sudah ada. Selanjutnya akan dimintai jawaban dan keterangan travel agen. Jika surat pemanggilan yang sudah dilayangkan tidak ditanggapi. Maka pihaknya akan segera menyurati Kementerian Agama RI untuk pembekuan izin Pentha Wisata.
"Saat ini sudah kita layangkan peringatan kedua, jika permasalahan ini terus terjadi, kita surati kementerian untuk melakukan pencabutan izinnya," tegas Asril.
Sebelumnya diberitakan ratusan calon jamaah umroh asal Riau Selasa (25/4) yang terdaftar melalui Travel Umroh-Haji Pentha Wisata beralamat di Jalan Panda Kecamatan Sukajadi mendatangi pihak agen untuk menanyakan kepastian keberangkatan mereka sesuai dijanjikan pada Rabu kemarin. Salah satu korban calon jamaah umrh itu adalah Azmi, yang merupakan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru.
Kepada media Azmi mengaku, sudah membayar lunas uang untuk biaya keberangkatan umrh untuk di bulan Februari lalu. Namun sampai saat ini, ternyata masih belum ada kepastian keberangkatan dari pihak travel.
"Saya mestinya bersama keluarga sudah berangkat di bulan Februari lalu, namun sampai sekarang masih belum. Awalnya dijanjikan Februari, mundur ke Maret terus April sekarang dijanjikan Mei lagi. Makanya saya ingin ada penjelasan dari pihak travel ini," ungkap Azmi yang berencana akan berangkat umroh bersama 12 anggota keluarganya.
Azmi juga menyebutkan sudah melunasi pembayaran sebesar Rp 23 juta per orang. "Saya akan minta uang dikembalikan kalau memang pihak travel tidak bisa memberangkatkan kami. Sekarang saya masih beri toleransi katanya akan berangkat Mei ini. Kalau tidak juga, saya akan lakukan tindakan yang lebih jauh," ucap Azmi.
Azmi juga beharap, kepada Kemenag yang membawahi izin travel umroh dan haji, untuk dapat melakukan pengawasan di lapangan. Karena penipuan modus seperti sangat merugikan banyak orang.