IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Meski dikenal sebagai seorang sufi dan ahli agama, Abu Nashr Bisyr bin al-Harits al-Hafi tak antisosial. Ini setidaknya tampak dari nasihat yang diberikan kepada seorang tamu yang menghadap kepadanya. Tamu tersebut mempunyai uang sebanyak 200 dirham dari sumber halal untuk menunaikan ibadah haji.
Bukannya memberikan dorongan dan semangat, justru Bisyr berpendapat lain. Ia lebih mendorong untuk mengamalkan fikih sosial. “Apakah engkau hendak bersenang-senang? Jika engkau benar-benar bermaksud membuat Allah suka, lunasilah utang seseorang atau berikan uang itu kepada anak yatim, atau kepada orang yang butuh pertolongan. Kelapangan yang diberikan kepada jiwa seorang Muslim lebih disukai Allah daripada seribu kali menunaikan ibadah haji.”
Mendengar nasihat itu, laki-laki itu menjawab, “Walau demikian, aku lebih suka jika uang ini kupergunakan untuk menunaikan ibadah haji.”
“Itulah bukti, engkau telah memperolehnya dengan cara tidak halal, maka engkau tidak akan merasa senang sebelum menghabiskannya dengan cara-cara yang tidak benar,” kata Bisyr.