Selasa 15 Aug 2017 21:21 WIB

Kemenag Ngotot First Travel Harus Kembalikan Dana Jamaah

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham Tirta
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki HS
Foto:

Sebenarnya ada berapa dana yang belum dikembalikan?

Itu tidak pernah disampaikan ke kita. Meskipun kita minta sejak empat bulan yang lalu. Tapi konsen kita saat itu hanya bagaimana jamaah itu terlayani, sehingga yang kita minta itu jadwal keberangkatan dan berapa jumlah jamaah dan seterusnya.

Nah, soal uang itu kita kan tidak sampai masuk pada bagaimana pengelolaan uangnya. Kemenag tidak memiliki wewenang sampai kesana, termasuk bagaimana itu diinvestasikan.

Termasuk itu juga jumlah jamaahnya, itu kan masih simpang siur jumlahnya. Tidak ada yang disampaikan pada kita. Untuk mencari tahu itu semua, sekarang sudah jadi ranah kepolisian. Makanya kalau pidana atau perdata itu sudah ranah hukum. Sudah benar sekarang sudah banyak jamaah yang meminta pengacara untuk mendampingi. Mudah-mudahan tidak anarkis.

Apa imbauan Kemenag agar kasus seperti ini tak terulang lagi?

Calon jamaah harus mengetahui proses pertama-tama dari travelnya sendiri. Jadi track recordnya benar atau tidak. Imbauan kami kepada jamaah itu agar jamaah menjadi jamaah yang cerdas sejak awal. Jadi memilih itu dengan kesadaran tahu bagaimana track Record-nya. Jangan hanya iming-iming tergiur dengan harga murah dan seterusnya. Ini sudah menjadi pelajaran yang berharga.

Kedua, saat melakukan akad dengan pihak travel harua diperjelas, seperti jadwal keberangkatan, kemudian visanya diurus atau tidak, serta mendapatkan maskapai apa. Itu haknya jamaah untuk mengetahui karena mereka membayar. Apalagi kalau sudah membayar lunas. Rata rata calon jamaah ini kan karena membayar lunas. Makanya perlu untuk menjadi jamaah yang cerdas.

Apa yang dilakukan Kemenag sendiri agar kegiatan ini tidak terulang?

Ya pengawasan itu kan sebenarnya sudah ketat kita ya.  Pengawasan itu saya istilahkan dari huku ke hilir sudah kita terapkan. Hanya, ini masalahnya tadi keterbatas instrumen Kemenag untuk melihat travel itu, khususnya di bagian pengelolaan keuangannya.

Kalau dari sisi kepatuhan dalam memberangkatkan jamaah, kemudian saat melayani jamaah di pemondokan di Arab Saudi itu tidak masalah. Yang masalah ini justru Kemenag tidak mempunyai kewenangan sampai ke dalam dan ini kan bisnis to bisnis.

Untuk mengawasi pengelolaan keungan travel umrah itu memang harus ada lembaga lain seperti OJK. OJK kan sudah masuk dalam Satgas Investasi. Yang kemarin meminta untuk tidak lagi membuka promosi murah itu kan karena OJK bergerak. Kemenag sendiri tidak mungkin mengawasi pengelolaan keuangan langsung. Tapi kalau menjadi mitra bisa.

Di Stagas itu sudah ada 13 lembaga di situ. Ke depannya mungkin akan ada semacam lembaga pengawasnya sendiri untuk mengawasi pengelolaan keuangan perusahaan travel umrah. Itu bisa dibentuk dan peraturan pemerintah harus ada revisi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement