Selasa 22 Aug 2017 10:24 WIB

Sejumlah Calhaj Indonesia tak Penuhi Syarat Kelayakan Sehat

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas medis mengevakuasi dua jamaah sakit di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah ke Makkah, Rabu sore (16/8).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Petugas medis mengevakuasi dua jamaah sakit di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah ke Makkah, Rabu sore (16/8).

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sejumlah calon jamaah haji dilaporkan tidak memenuhi syarat kelayakan berhaji. Hal ini membawa kesulitan baru karena sebagian besar hanya bisa terbaring di Tanah Suci dan tidak menunaikan ibadah.

Dilansir siaran pers yang diterima Republika.co.id, sebagian besar dari 476 jamaah calon haji yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKIH) Madinah tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan. Kasubsie KKHI Madinah, dr Ika Nurfarida Sholeh mengatakan sebagian besar pasien memiliki penyakit sejak dari Tanah Air. "Bahkan sebenarnya tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," kata dia.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Jusuf Singka, juga menyampaikan informasi yang sama. Bahwa banyak jamaah yang dinyatakan tidak mampu secara kesehatan tapi tetap berangkat ke Arab Saudi. Misalnya seorang jamaah yang menderita kanker payudara stadium akhir yang harus dilakukan penyedotan cairan di paru untuk mengurangi sesak nafasnya. Ini akibat sel kanker menyebar di paru-parunya.

Menurut dr Ika, sejak awal datang di Tanah Suci jamaah ini hanya bisa tergolek lemah. Pasien langsung masuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Menyikapi kondisi jamaah haji di atas, Eka mengatakan seharusnya jamaah haji bisa legowo jika tidak memenuhi syarat istitha'ah bisa menunda keberangkatannya. "Jamaah haji atau pasien dengan kanker stadiun empat harusnya tidak istitha'ah dalam kesehatan," jelas Eka.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar kebijakan Kemenkes tentang kelayakan kesehatan haji dapat di dukung oleh semua pihak. Karena kebijakan tersebut sesuai dengan Syariat Islam.

Menurutnya, masyarakat harusnya dibekali dalam manasik haji tentang syarat wajib haji. Jangan hanya rukun dan wajib haji saja. Syarat-syaratnya tidak dibekali. Sehingga terjadi fenomena seperti ini. Jamaah bersemangat ke Tanah Suci, namun akhirnya tidak bisa melaksanakan rukun haji.

Ada juga pasien dengan gangguan perilaku yang seharusnya dinyatakan tidak layak berangkat haji. Sejak dari Tanah Air ia dinyatakan sakit dan semakin parah dengan perubahan kondisi yang drastis di Tanah Suci.

Jamaah pun harus dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah karena perilakunya meresahkan jamaah lain di kloter. Setelah menjalani perawatan beberapa hari, jamaah ini dikembalikan ke kloter, tapi pasien kembali gelisah dan marah marah.

Apalagi, ketika akan dilakukan evakuasi dari KKHI Madinah ke KKHI Mekkah, yang bersangkutan terus meronta dan memaksa kabur keluar dari ambulan. Menurut Ika, pasien tersebut menderita BPSD (behavior and psychology simptom dementia), yakni kumpulan gejala perilaku dan disebabkan oleh demensia.

Hingga pekan lalu, KKHI Madinah, telah menerima 476 rujukan yang terdiri dari rujukan kloter sebanyak 326 orang dan rujukan sektor sebanyak 150 orang. Selanjutnya, Tim Kuratif dan Rehabilitatif (TKR) juga sudah melakukan rujukan ke rumah sakit arab saudi (RSAS) sebanyak 63 orang.

TKR juga telah mengevakuasi jamaah sakit dari KKHI Madinah ke KKHI Mekkah sebanyak 37 orang. Selanjutnya, TKR telah melayani rawat inap di KKHI sebanyak 150 orang, 132 orang di antaranya sudah keluar dari KKHI dan 18 orang masih dirawat.

Seluruh pelayanan rawat inap di RSAS sebanyak 90 orang, 66 orang keluar dari RSAS, tersisa 24 orang masih dirawat di RSAS. Laporan ini dikeluarkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan Arab Saudi pada hari ke-20 pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi tangga 16 Agustus lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement