Rabu 23 Aug 2017 17:55 WIB

DIY Tambah Tujuh Biro Perjalanan Umrah dan Haji Berizin

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Ilham Tirta
Biro Perjalanan Umrah, ilustrasi
Foto: Republika/Darmawan
Biro Perjalanan Umrah, ilustrasi

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Lutfi Hamid menyerahkan Surat Keputusan izin operasional kepada tujuh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di ruang rapat Kanwil Kemenag DIY, Rabu (23/8).

Ketujuh PPIU dan PIHK teraebut adalah: Asamulia Ekspres, PT Arminareka Perdana (keduanya membuka Perjalanan Haji Khusus dan Umrah), PT Solusi Balad Lumampah Sleman, PT Solusi Balad Lumampah DIY, Bumi Nata Wisata, PT Darul Umrah, dan PT Cahaya Imani.

Dengan demikian saat ini di DIY sudah ada 33 PPIU. Dalam sambutanya, Lutfi mengatakan Kementerian Agama saat ini tengah mendapat sorotan akibat kasus First Travel. Kasus berskala nasional ini sejatinya bukan hanya tanggung jawab Kemenag, tapi lebih kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak amanah.

"Dalam kacamata bisnis, ceruk pasar umrah dan haji khusus sangat besar dan ini potensi meraup profit," ujarnya. Karena itu Lutfi menyayangkan jika ada PPIU dan PIHK yang menggunakan atribut keagamaan (religius) namun pada praktinya malah menipu jamaah.

"Karena bagi biro umrah dan haji khusus, religius tertinggi adalah menghantarkan jamaah menjadi tamu Allah di Tanah Suci. Maka jangan sampai biro perjalanan justru menelantarkan dengan mengorbankan ketulusan jamaah yang sudah bersusah payah membayar," katanya.

Mantan Kepala Kantor Kemenag Sleman ini berpesan PPIU dan PIHK harus menjaga sinergitas dengan kebijakan Kemenag. "Karena jika sampai terjadi hal-hal yang tidak semestinya, mau tidak mau Kemenag harus terlibat di dalamnya," ujarnya.  

Pihak Kemenag, lanjutnya, akan melakukan desain pelaporan bagi jamaah yang tertipu. "Kemarin kami berbincang dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI yang mengatakan kalau haji saja bisa tercover dengan Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) kenapa umrah tidak?" kata Lutfi

Menurut Kakanwil, Kemenag adalah lembaga yang memberikan bimbingan, layanan dan perlindungan terhadap jamaah. "Nanti perlu diupayakan punishment bagi oknum biro yang nakal," ujarnya.

Lutfi juga berpesan agar biro umrah dan haji khusus jangan menjadi agen yang menciderai citra umat Islam di Indonesia. "Jangan sampai tumbuh citra negatif bahwa agama itu dikomersilkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement