Jumat 06 Oct 2017 16:44 WIB

Pengamat: Komisi Pengawas Haji Indonesia Banci

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Agus Yulianto
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat haji Indonesia Ade Marfuddin Rabithah, mengatakan, Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) banci lantaran hanya memiliki tugas mengawasi haji. Padahal, umrah yang pelaksanaannya bisa kapan saja, seharusnya bisa mendapat perhatian lebih ketimbang haji yang dijalankan setahun sekali.

"Dan perlu disoroti, komisi pengawas haji ini yang banci. Karena dia hanya diberi tugas pengawasan haji saja. Padahal harusnya petugas bisa awasi umrah. Karena setelah musim haji selesai, KPHI itu libur. Anggaran negara habis untuk pengangguran seperti itu," papar Ade saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (6/10) siang.

Ade sangat menyayangkan jika sembari menunggu musim haji, KPHI tidak melakukan pengawasan terhadap umrah. Ini membuat lemahnya pengawasan pemerintah khusus umrah. Padahal, KPHI dipilih oleh persiapan tim, disahkan oleh presiden, dan bersifat nasional, tetapi diberi tugas hanya mengawasi penyelenggaraan ibadah haji, tidak ada pengawasan umrah.

Pemerintah hanya fokus sebagai pemberi izin dan fokus kepada penyelenggara haji saja. Sehingga yang diurusi pemerintah hanya 221 ribu dengan travel khusus, bahkan semua persiapan harus disiapkan lengkap. Sedangkan umrah yang waktunya panjang hingga tujuh bulan, dengan jumlah jamaah besar yang sampai 850 juta, luput dari pengawasan.

"Sehingga di sini terkesan, travel melakukan kerja sendiri, kebijakan sendiri, maka wajarlah dengan kelemahan ini, jamaah bisa dengan mudah ditipu dan sebagainya. Nah ini yang sangat saya sayangkan," ujar Ade.

Seharusnya, dia menjelaskan, sambil menunggu bulan haji itu, KPHI bisa bertugas memantau umrah. Sehingga tidak perlu ada lembaga baru lagi. KPHI perlu diberikan tugas baru, atau dibubarkan dulu, karena sudah melebihi batas waktu dan SK-nya sudah mati. Seharusnya KPHI dicabut dan diganti dengan Komisi Pengawas Haji dan Umrah Indonesia.

Jika pengawasan tepat, keterjaminan ibadah umat, apalagi dana yang dihimpun bukan dari uang nemu, tetapi lebih dari proses yang panjang, hasil jual sapi, jual sawah, ini bisa diselamatkan. Karena tiba-tiba ditipu oleh travel yang tidak bertanggung jawab, berimbas pada nama baik travel lainnya.

"Akibat satu atau dua travel yang menyimpang, walaupun tidak semua travel begitu, akhirnya semua dianggap sama," ucap Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement