IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian daerah Polda Riau terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah. Hanya, dari sekian pemanggilan tersebut, ada saja yang mangkir dari pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo mengatakan, pihak yang mangkir dari pemanggilan penyidik, yakni dari maskapai. Maskapai AirAsia dipanggil sebagai saksi dalam kaitan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Pentha Wisata Travel.
"Dua saksi dipanggil dari pihak penerima uang dan pihak maskapai AirAsia, namun tidak datang memenuhi undangan," ujar Guntur melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (11/10).
Adapun pihak penerima uang, yakni karyawan dari Pentha Travel sendiri. Keterangan-karyawan tersebut dibutuhkan lantaran untuk mengonfirmasi jumlah dana dari para calon jamaah umrah yang mendaftar. "Dia karyawati yang menerima pengiriman uang dari para calon jamaah," ujarnya.
Selain pemanggilan terhadap dua orang itu, ujar Guntur, penyidik juga memanggil saksi pelapor pada Selasa (10/10) kemarin. Hanya dua saksi pelapor tersebut yang memenuhi panggilan penyidik untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Untuk diketahui, Pentha Travel dilaporkan oleh jamaah sejak pertengahan September 2017. Polisi pun terus mendalami kasus tersebut, dengan meminta keterangan dari para saksi dan juga pelapor.