Rabu 01 Nov 2017 14:25 WIB

Musim Haji 2018, Kemenag Gelar Rakor dengan BPIH d KBIH

Jamaah bertawaf di sekeliling Ka'bah, Senin (28/8)
Foto: Khalil Hamra/AP
Jamaah bertawaf di sekeliling Ka'bah, Senin (28/8)

IHRAM.CO.ID,

PAYAKUMBUH -- Kankemenag Kota Payakumbuh melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mengumumkan nama jamaah calon haji untuk tahun 2018. Sebanyak 317 calon jamaah haji (CJH) tahun 2018 akan mengikuti prosesi manasik haji, 15 di antaranya adalah CJH berstatus jamaah cadangan. Selain itu, informasi tersebut juga telah ditempelkan panitia manasik di papan informasi Kankemenag Kota Payakumbuh.

Dalam rangka menyukseskan prosesi manasik, Kepala kankemenag mengundang pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) / Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beserta pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di Kota Payakumbuh di rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang kerjanya, kemarin.

Dalam rakor ini hadir Kasi PHU, Jufrimal beserta staf, pimpinan KBIH, dan perwakilan BPS/BPIH. Rapat koordinasi ini selanjutnya akan membahas rencana manasik, proses Siskohat dan evaluasi penyelenggraan haji tahun 2017.

Sebagai leading sector dalam rakor ini, Kasi PHU melaporkan kepada Kepala kankemenag bahwa rakor ini dihadiri 3 BPS/BPIH dari 5 BPS/BPIH yang ada di Payakumbuh. "Dalam kesempatan ini, kita akan membahas rencana manasik, sistem pendaftaran siskohat terpadu dan evaluasi,” kata Jufrimal.

Kepala kankemenag, Asra Faber dalam arahannya mengharapkan, terjadinya peningkatan pelayanan terhadap CJH tahun haji 2018. ”CJH kita di tahun haji 2018 ini sangat meningkat jumlahnya, kami rasa kita satu kloter. Untuk itu kita sebagai pemberi pelayanan dan informasi, kami harapkan bahu membahu dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada jamaah,” arah Asra Faber.

Adapun pembinaan tambahan selain prosesi manasik yang 8 kali di KUA kecamatan ditambah 2 kali pembinaan manasik di kankemenag yang dibiayai langsung DIPA Kankemenag Kota Payakumbuh. Sebagai rekan kerja atau mitra kerja, pihaknya mengharapkan KBIH yang sudah resmi legalitasnya juga aktif melakukan pembinaan CJH secara terstruktur, baik materi maupun narasumbernya.

Mengenai pendistribusian buku panduan bimbingan haji untuk CJH, Perwakilan Bank Nagari Syariah, Rahmi Wirdha menyampaikan, Bank Nagari Syariah telah mendistribusikan buku tersebut pada saat CJH mengambil porsi haji di Bank Nagari Syariah. "Dan terkait souvenir perlengkapan bagi jamaah haji, pihak Bank Nagari Syariah mendistribusikannya pada saat pelunasan biaya haji,” ujar Rahmi.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Bank Nasional Indonesia (BNI) Syariah, Khairul Hidayat. “Seluruh hak jemaah sudah kita distribusikan sesuai hasil rakor sebagaimana yang kita gelar saat ini. Namun, terkadang masih ada CJH yang meminta kembali buku tersebut, padahal telah kami distribusikan kepada CJH tersebut sebagaimana bukti tanda tangan penerimaan buku oleh CJH yang ada pada bank. Ini adalah bahan evaluasi bagi kami. Karena sudah 2 tahun buku panduan berhaji didistribusikan melalui BPS/BPIH,” tambah Khairul.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement